EJABERITA.CO | SUMENEP – Aktivitas tambang galian C di Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menuai sorotan. Warga setempat mengeluhkan pengerukan tanah yang terus berlangsung dan diduga belum mengantongi izin resmi.
Kegiatan yang disebut telah berjalan sejak 2018 itu kini semakin masif. Selain tidak menunjukkan tanda berhenti, pengerukan bahkan dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator.
Yang membuat warga semakin resah, lokasi tambang berada sangat dekat dengan permukiman. Beberapa rumah dilaporkan hanya berjarak sekitar 20 hingga 25 meter dari tepi galian.
“Sudah beberapa kali kami memohon agar penggalian dihentikan, termasuk kepada kepala desa. Tapi sampai sekarang tetap berjalan. Sekarang malah sudah pakai excavator,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (4/5/2026).
Warga mengaku tidak hanya terganggu oleh debu dan kebisingan, tetapi juga dihantui ancaman yang lebih serius. Mereka khawatir pengerukan yang terus dilakukan dapat memicu pergeseran tanah hingga menyebabkan kerusakan pada rumah.
“Setiap hari kami merasa was-was. Jarak rumah sangat dekat. Kalau terus dikeruk, bisa saja pondasi retak atau bahkan rumah ambles. Kalau longsor terjadi, kami yang paling terdampak,” ungkap warga lainnya.
Kekhawatiran itu semakin diperkuat dengan kondisi jalan raya di desa tersebut yang sempat ambles dan hingga kini belum diperbaiki. Warga menduga kerusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas tambang di sekitar lokasi.
Selain itu, warga juga masih mengingat insiden di wilayah Kecamatan Pragaan pada 13 Februari 2026 lalu, ketika sebuah mobil pikap terperosok ke jurang bekas galian di Dusun Kembang, Desa Rombasan. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik dan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas galian C di Desa Sentol Laok diduga belum memiliki izin resmi. Meski demikian, kegiatan pengerukan terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
“Mungkin karena kami orang kecil, tidak punya kuasa, jadi permohonan kami tidak dianggap,” keluh warga.
Warga berharap pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta instansi terkait segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Desa Sentol Laok, Abriyono, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp hingga Senin (4/5/2026) belum mendapat respons.(*)
Editor : Arfa

















Komentar