Galian C Diduga Ilegal di Sumenep Merajalela, Warga Cemas Rumah Ambruk

Senin, 4 Mei 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat excavator beroperasi di lokasi tambang galian C di Desa Sentol Laok, Sumenep, yang dikeluhkan warga karena dekat dengan permukiman dan dinilai membahayakan.

Alat berat excavator beroperasi di lokasi tambang galian C di Desa Sentol Laok, Sumenep, yang dikeluhkan warga karena dekat dengan permukiman dan dinilai membahayakan.

EJABERITA.CO | SUMENEP – Aktivitas tambang galian C di Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menuai sorotan. Warga setempat mengeluhkan pengerukan tanah yang terus berlangsung dan diduga belum mengantongi izin resmi.

Kegiatan yang disebut telah berjalan sejak 2018 itu kini semakin masif. Selain tidak menunjukkan tanda berhenti, pengerukan bahkan dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator.

Yang membuat warga semakin resah, lokasi tambang berada sangat dekat dengan permukiman. Beberapa rumah dilaporkan hanya berjarak sekitar 20 hingga 25 meter dari tepi galian.

“Sudah beberapa kali kami memohon agar penggalian dihentikan, termasuk kepada kepala desa. Tapi sampai sekarang tetap berjalan. Sekarang malah sudah pakai excavator,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (4/5/2026).

Warga mengaku tidak hanya terganggu oleh debu dan kebisingan, tetapi juga dihantui ancaman yang lebih serius. Mereka khawatir pengerukan yang terus dilakukan dapat memicu pergeseran tanah hingga menyebabkan kerusakan pada rumah.

“Setiap hari kami merasa was-was. Jarak rumah sangat dekat. Kalau terus dikeruk, bisa saja pondasi retak atau bahkan rumah ambles. Kalau longsor terjadi, kami yang paling terdampak,” ungkap warga lainnya.

Kekhawatiran itu semakin diperkuat dengan kondisi jalan raya di desa tersebut yang sempat ambles dan hingga kini belum diperbaiki. Warga menduga kerusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas tambang di sekitar lokasi.

Selain itu, warga juga masih mengingat insiden di wilayah Kecamatan Pragaan pada 13 Februari 2026 lalu, ketika sebuah mobil pikap terperosok ke jurang bekas galian di Dusun Kembang, Desa Rombasan. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik dan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas galian C di Desa Sentol Laok diduga belum memiliki izin resmi. Meski demikian, kegiatan pengerukan terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

“Mungkin karena kami orang kecil, tidak punya kuasa, jadi permohonan kami tidak dianggap,” keluh warga.

Warga berharap pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta instansi terkait segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Desa Sentol Laok, Abriyono, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp hingga Senin (4/5/2026) belum mendapat respons.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB