Tamparan Skandal BSPS, Pemkab Sumenep Rogoh Rp250 Juta Demi Cegah Korupsi Terulang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

EJABERITA.CO | Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta dari APBD untuk mengawal pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus dugaan korupsi BSPS 2025 yang hingga kini masih berproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan belum berkekuatan hukum tetap.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menegaskan bahwa penganggaran tersebut merupakan bentuk pembenahan agar praktik serupa tidak kembali terulang.

“Biaya pengawasannya dari kami, APBD. Kami anggarkan sekitar Rp250 juta,” ujarnya, Rabu (6/5).

Ia menyebut, penyediaan anggaran ini sekaligus untuk memastikan pelaksanaan BSPS ke depan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

“Agar tidak terjadi lagi hal yang serupa seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Pada 2026 mendatang, Sumenep kembali mendapatkan alokasi program BSPS dari pemerintah pusat dengan jumlah penerima diperkirakan sekitar 500 orang, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Kurang lebih 500 penerima dari pemerintah pusat,” imbuh Fauzi.

Menurutnya, Pemkab juga telah menerima surat resmi dari pemerintah pusat yang meminta keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam pengawasan program tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Sumenep langsung menyiapkan anggaran khusus guna memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai regulasi serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Selain pengawasan dari pemerintah daerah, kementerian terkait juga akan menurunkan tim pengawas sehingga sistem pengawasan dilakukan secara berlapis.

“Tim pengawas dari kementerian juga akan turun,” jelasnya.

Fauzi menegaskan, pada pelaksanaan kali ini Pemkab ingin memiliki peran yang lebih kuat, termasuk kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam program.

“Kalau sebelumnya kami tidak bisa memanggil, sekarang kami ingin punya kewenangan untuk memanggil koordinator kabupaten maupun pihak terkait lainnya,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Sumenep berharap program BSPS 2026 dapat berjalan lebih bersih, akuntabel, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB