Tamparan Skandal BSPS, Pemkab Sumenep Rogoh Rp250 Juta Demi Cegah Korupsi Terulang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

EJABERITA.CO | Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta dari APBD untuk mengawal pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus dugaan korupsi BSPS 2025 yang hingga kini masih berproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan belum berkekuatan hukum tetap.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menegaskan bahwa penganggaran tersebut merupakan bentuk pembenahan agar praktik serupa tidak kembali terulang.

“Biaya pengawasannya dari kami, APBD. Kami anggarkan sekitar Rp250 juta,” ujarnya, Rabu (6/5).

Ia menyebut, penyediaan anggaran ini sekaligus untuk memastikan pelaksanaan BSPS ke depan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

“Agar tidak terjadi lagi hal yang serupa seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Pada 2026 mendatang, Sumenep kembali mendapatkan alokasi program BSPS dari pemerintah pusat dengan jumlah penerima diperkirakan sekitar 500 orang, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Kurang lebih 500 penerima dari pemerintah pusat,” imbuh Fauzi.

Menurutnya, Pemkab juga telah menerima surat resmi dari pemerintah pusat yang meminta keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam pengawasan program tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Sumenep langsung menyiapkan anggaran khusus guna memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai regulasi serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Selain pengawasan dari pemerintah daerah, kementerian terkait juga akan menurunkan tim pengawas sehingga sistem pengawasan dilakukan secara berlapis.

“Tim pengawas dari kementerian juga akan turun,” jelasnya.

Fauzi menegaskan, pada pelaksanaan kali ini Pemkab ingin memiliki peran yang lebih kuat, termasuk kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam program.

“Kalau sebelumnya kami tidak bisa memanggil, sekarang kami ingin punya kewenangan untuk memanggil koordinator kabupaten maupun pihak terkait lainnya,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Sumenep berharap program BSPS 2026 dapat berjalan lebih bersih, akuntabel, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Garam Persero Camplong Sampang Berikan Klarifikasi Atas Aksi Demo
Pelabuhan Kamal Mati Suri, Warga Keluhkan Diduga Jadi Lokasi Pacaran Malam Hari
Anak Jalanan di Lampu Merah Petapaan Dinilai Meresahkan, H. Mohammad Nasih Aschal Dorong Penanganan Terpadu
Jalan Rusak hingga Air Bersih Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses H. Mohammad Nasih Aschal di Banyuates
GMPK Sampang Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis
DPD Tani Merdeka Sampang Ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Dorong Sinergi Petani dan BGN
Mahasiswa POLTERA Borong Empat Gelar di Kompetisi Las Nasional
Tiga Hari Hilang di Laut, Nelayan Sampang Ditemukan Meninggal Mengapung di Pantai Paniniran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

PT Garam Persero Camplong Sampang Berikan Klarifikasi Atas Aksi Demo

Senin, 27 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelabuhan Kamal Mati Suri, Warga Keluhkan Diduga Jadi Lokasi Pacaran Malam Hari

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Anak Jalanan di Lampu Merah Petapaan Dinilai Meresahkan, H. Mohammad Nasih Aschal Dorong Penanganan Terpadu

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Jalan Rusak hingga Air Bersih Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses H. Mohammad Nasih Aschal di Banyuates

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:34 WIB

GMPK Sampang Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru