Tamparan Skandal BSPS, Pemkab Sumenep Rogoh Rp250 Juta Demi Cegah Korupsi Terulang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

EJABERITA.CO | Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta dari APBD untuk mengawal pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus dugaan korupsi BSPS 2025 yang hingga kini masih berproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan belum berkekuatan hukum tetap.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menegaskan bahwa penganggaran tersebut merupakan bentuk pembenahan agar praktik serupa tidak kembali terulang.

“Biaya pengawasannya dari kami, APBD. Kami anggarkan sekitar Rp250 juta,” ujarnya, Rabu (6/5).

Ia menyebut, penyediaan anggaran ini sekaligus untuk memastikan pelaksanaan BSPS ke depan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

“Agar tidak terjadi lagi hal yang serupa seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Pada 2026 mendatang, Sumenep kembali mendapatkan alokasi program BSPS dari pemerintah pusat dengan jumlah penerima diperkirakan sekitar 500 orang, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Kurang lebih 500 penerima dari pemerintah pusat,” imbuh Fauzi.

Menurutnya, Pemkab juga telah menerima surat resmi dari pemerintah pusat yang meminta keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam pengawasan program tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Sumenep langsung menyiapkan anggaran khusus guna memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai regulasi serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Selain pengawasan dari pemerintah daerah, kementerian terkait juga akan menurunkan tim pengawas sehingga sistem pengawasan dilakukan secara berlapis.

“Tim pengawas dari kementerian juga akan turun,” jelasnya.

Fauzi menegaskan, pada pelaksanaan kali ini Pemkab ingin memiliki peran yang lebih kuat, termasuk kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam program.

“Kalau sebelumnya kami tidak bisa memanggil, sekarang kami ingin punya kewenangan untuk memanggil koordinator kabupaten maupun pihak terkait lainnya,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Sumenep berharap program BSPS 2026 dapat berjalan lebih bersih, akuntabel, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru