Desak Penegakan Perda, PMII Pamekasan Minta Satpol PP Sanksi Karaoke dan Penginapan Nakal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​AUDIENSI PERDA: Pengurus Cabang PMII Pamekasan saat menggelar audiensi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, di Kantor Satpol PP Pamekasan. PMII mendesak penindakan tegas terhadap tempat karaoke, hotel, dan penginapan yang diduga melanggar Perda.

EJABERITA.CO | PAMEKASAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan. Kedatangan massa aksi ini bertujuan mendesak penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara tegas terhadap sejumlah tempat karaoke, hotel, dan penginapan yang diduga kuat melanggar aturan.

Langkah tersebut diambil PMII untuk menyuarakan keresahan masyarakat atas maraknya tempat usaha yang beroperasi di luar ketentuan perizinan. Selain itu, mereka menilai aktivitas ilegal tersebut berpotensi mencoreng nilai-nilai religius Pamekasan yang selama ini dikenal dengan slogan Gerbang Salam.

Sekretaris Umum PC PMII Pamekasan, Wail Alfarisi, menegaskan bahwa seluruh bentuk usaha di Pamekasan wajib berjalan sesuai regulasi tanpa ada perlakuan khusus atau keistimewaan bagi pihak mana pun.
“Kami meminta Satpol PP bertindak profesional dan konsisten dalam menegakkan Perda. Jika ditemukan tempat karaoke, hotel, atau penginapan yang terbukti melanggar, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wail saat audiensi berlangsung.

Selain menuntut pemberian sanksi, PMII juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk meningkatkan pengawasan secara berkala terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.

​Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, berjanji akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan. Pihaknya menyatakan bakal mengintensifkan pengawasan terhadap usaha hiburan malam, hotel, hingga rumah kos.
“Kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Tentunya seluruh tindakan akan disesuaikan dengan Perda yang berlaku,” ungkap Yusuf.

Kendati demikian, Satpol PP menegaskan bahwa setiap upaya penindakan dan pemberian sanksi di lapangan tetap harus mengacu pada prosedur hukum, hasil pengawasan, serta kecukupan alat bukti yang sah. (*)

Penulis : Imamudin

Editor : Din

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan
BSN Diminta Evaluasi Pimpinan Cabang Surabaya, Developer Soroti Dugaan Ketidakterbukaan
Tak Kunjung Dikembalikan, Keluarga Abdul Hamid Kembali Tagih Hak ke BRI Sumenep
Sawah di Sampang Keluarkan Bunyi Gemuruh, BPBD Turun Tangan Selidiki Dugaan Kandungan Gas Bumi
AHY Bentuk Tim Investigasi Usai KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:18 WIB

DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:08 WIB

BSN Diminta Evaluasi Pimpinan Cabang Surabaya, Developer Soroti Dugaan Ketidakterbukaan

Berita Terbaru

Kepala MAN Bangkalan, Drs. H. Moh. Ali Wafa, M.Pd.I., berpose bersama petugas Paskibraka dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semangat kebersamaan dan nasionalisme menjadi bagian penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter.

Advetorial

Di Hari Kemerdekaan, MAN Bangkalan Tekankan Teknologi dan Akhlak

Senin, 17 Agu 2026 - 09:36 WIB