EJABERITA.CO | SUMENEP – Polemik antara PT Linggarjati Trijaya Indah dengan Bank Syariah Nasional (BSN) belum menunjukkan titik temu. Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Nanda Wirya Laksana, mendesak manajemen BSN melakukan evaluasi terhadap pejabat internal yang dinilai tidak menunjukkan sikap transparan dan akuntabel dalam menangani persoalan yang tengah bergulir.
Desakan itu disampaikan Wirya menyusul belum adanya klarifikasi lanjutan dari Pimpinan Kantor Cabang (KC) BSN Surabaya, Munawar Solihin, terkait proses appraisal proyek Perumahan Bukit Damai yang sebelumnya dipersoalkan pihak pengembang.
Menurut Wirya, sebagai badan usaha yang bergerak di sektor perbankan, BSN memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan profesionalisme.
“Kami tidak ingin melihat lembaga perbankan kehilangan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap pejabat yang memberikan penjelasan kepada publik harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya,” kata Wirya kepada wartawan di Sumenep, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai penjelasan yang sebelumnya disampaikan pihak BSN mengenai mekanisme appraisal tidak sesuai dengan pengalaman dan dokumen yang dimiliki PT Linggarjati Trijaya Indah selama menjalani proses tersebut.
Menurutnya, ketidaksesuaian informasi tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dan memperpanjang penyelesaian persoalan.
Wirya juga menyoroti identitas BSN sebagai lembaga perbankan yang mengusung prinsip syariah. Ia berpendapat nilai-nilai syariah semestinya tercermin tidak hanya dalam produk dan layanan perbankan, tetapi juga dalam sikap pejabat bank ketika memberikan informasi kepada masyarakat.
“Prinsip syariah identik dengan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu seharusnya menjadi budaya kerja, bukan sekadar identitas lembaga. Ketika muncul persoalan, yang dibutuhkan adalah keterbukaan dan keberanian memberikan penjelasan kepada publik,” ujarnya.
Ia berharap manajemen BSN segera melakukan evaluasi internal agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, profesionalisme dan komunikasi yang terbuka merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan berbasis syariah.
“Kami tidak sedang mencari konflik. Yang kami inginkan hanyalah penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” katanya.
Sebelumnya, Pimpinan KC BSN Surabaya, Munawar Solihin, menyatakan akan melakukan check and recheck atas keluhan developer terkait lambannya komunikasi dan proses appraisal proyek Perumahan Bukit Damai.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan yang disampaikan pihak BSN mengenai hasil penelusuran tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Munawar Solihin maupun Pimpinan KCP BSN Pamekasan, Krisno Pradiatmoko, juga belum memperoleh tanggapan.
Redaksi EJABERITA.CO tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak Bank Syariah Nasional (BSN) apabila ingin memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan atas berbagai pernyataan yang dimuat dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)
Editor : Arfa















Komentar