Daerah

Komisi I DPRD Sampang Belajar Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi di Desa Randupitu

SAMPANG | Sampang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan kunjungan ke Desa Randupitu, Kabupaten Pasuruan untuk belajar pengelolaan sampah yang menjadi sumber ekonomi masyarakat.

Pengelolaan sampah di Desa Randupitu tersebut sangat inovatif melalui program Pemuda Peduli Sampah (PEMPES), yang mampu mengubah sampah rumah tangga menjadi sumber pendapatan desa dengan nilai puluhan juta rupiah.

Tak hanya pendapatan finansial, inovasi tersebut juga berdampak kepada lingkungan bersih dengan menciptakan RDF (Refuse Derived Fuel) untuk bahan bakar industri dan kompos bagi masyarakat.

Saat ini, Desa tersebut menjadi percontohan desa lain karena sistem terstruktur yang mencakup edukasi, pengumpulan, daur ulang, hingga jual beli sampah, serta mendapat Hak Kekayaan Intelektual.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim menyatakan, bahwa kunjungan studi ke Desa Randupitu, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, itu untuk belajar tentang pengelolaan sampah yang inovatif.

“Bagaimana nanti sampah di Sampang dapat dikelola dengan baik,” jelasnya, Selasa (20/1/2026).

Muhammad Salim mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Desa Randupitu, yang meliputi pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti Refuse Derived Fuel (RDF).

Selain mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan pendapatan desa melalui penjualan RDF.

Program ini juga telah menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

“Semoga bisa diterapkan di Kabupaten Sampang sebagai solusi persoalan sampah,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *