Digerebek Polisi, “Pesta Sabu ala Las Vegas” di Rumah Kosong Jember Dibongkar, 9 Orang Diamankan

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung yang diamankan polisi dalam penggerebekan di rumah kosong di Sumberbaru, Jember, ditunjukkan saat konferensi pers.

Barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung yang diamankan polisi dalam penggerebekan di rumah kosong di Sumberbaru, Jember, ditunjukkan saat konferensi pers.

EJABERITA.CO | JEMBER – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong di pinggir jalan Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, akhirnya terbongkar. Aparat kepolisian melakukan penggerebekan dramatis pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim Satresnarkoba Polres Jember yang didukung Tim Alap-Alap Satsamapta berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Lokasi tersebut bahkan disebut-sebut beroperasi bebas layaknya “pesta ala Las Vegas”.

Kapolres Jember, Bobby A. Condroputra, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang Maret 2026.

“Selama periode ini, kami berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 18 tersangka. Sebanyak 14 kasus merupakan narkotika dengan 17 tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Jember, Selasa (31/3/2026).

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli sabu secara terbuka di rumah kosong tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres Jember, Bagus Dwi Setiawan, menyebut pihaknya bahkan menemukan rekaman video yang menunjukkan adanya senjata tajam hingga senjata api rakitan di lokasi tersebut.

“Dari hasil pemantauan, aktivitas ini sudah berlangsung sebelum Lebaran. Setiap hari ada keluar masuk orang, baik untuk membeli maupun menggunakan sabu,” ungkapnya.

Penggerebekan Dramatis dan Barang Bukti Mengejutkan

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati sembilan orang berada di dalam rumah. Beberapa di antaranya bahkan tengah menggunakan sabu.

“Begitu kami masuk, benar adanya, ada sembilan orang di dalam dan langsung kami amankan,” tegas Bagus.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang berinisial WN dan SP ditetapkan sebagai tersangka pengedar. Sementara tujuh lainnya merupakan pengguna, yang diperkuat dengan hasil tes urine positif narkotika. Ketujuh orang tersebut kini menjalani asesmen terpadu di BNNP Jawa Timur.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 6,85 gram sabu
  • Timbangan digital dan alat hisap (bong)
  • Uang tunai Rp33,2 juta
  • 15 unit ponsel
  • 1 senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 amunisi
  • 4 senapan angin PCP
  • 12 senjata tajam (celurit, badik, pisau hingga katana)

“Ini yang membuat kami harus ekstra hati-hati karena ada potensi perlawanan,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat

Kedua tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Khusus tersangka WN, juga dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami sudah mengantongi identitas pihak lain yang terlibat dan telah menerbitkan DPO,” tegasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dipicu Tolak Pungli, Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman hingga Benjol
Teror Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Ringkus 17 Tersangka dari Berbagai Kecamatan
Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibekuk Saat Bersembunyi di Geger, Satu Pelaku Masuk DPO
Pria Asal Batam Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid di Bangkalan, Mendadak Linglung Saat Diamankan
Jejak Kasus Penyekapan di Bangkalan Terkuak, Saksi yang Sempat Mangkir Diamankan di Jalan
Tidur Pulas di Persembunyian, Buron Maling Sapi Bangkalan Bangun-Bangun Diborgol Polisi
Sidang Dugaan Kredit Fiktif BRI Sumenep, Istri Korban Ngaku Diminta Bilang “Iya” Saat Ditelepon Bank
Misteri Motor Terlantar di Jembatan Suramadu Terkuak, Wanita Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas di Perairan Kamal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Diduga Dipicu Tolak Pungli, Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman hingga Benjol

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Teror Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Ringkus 17 Tersangka dari Berbagai Kecamatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:41 WIB

Pria Asal Batam Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid di Bangkalan, Mendadak Linglung Saat Diamankan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Jejak Kasus Penyekapan di Bangkalan Terkuak, Saksi yang Sempat Mangkir Diamankan di Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:40 WIB

Tidur Pulas di Persembunyian, Buron Maling Sapi Bangkalan Bangun-Bangun Diborgol Polisi

Berita Terbaru