Investigasi

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Pria di Omben Sampang Digerebek Warga, Motor Dibakar

SAMPANG | Dugaan perselingkuhan menggegerkan warga Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu (18/1/2026) dini hari. Seorang pria berinisial AA (19) digerebek warga saat berada di rumah seorang perempuan berinisial SH (27), yang diketahui merupakan istri orang. Peristiwa tersebut berujung amuk massa hingga sepeda motor milik terduga pelaku dibakar.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat warga menemukan sebuah sepeda motor Honda Beat terparkir mencurigakan di semak belukar tak jauh dari permukiman warga.

“Warga kemudian menyisir sekitar lokasi dan mencurigai sebuah rumah yang lampu terasnya dalam keadaan padam,” ujar AKP Eko, Minggu (18/1/2026).

Merasa ada kejanggalan, warga mengecek ke dalam rumah tersebut dan mendapati seorang pria tak dikenal bersembunyi di plafon kamar. Pria tersebut kemudian diamankan warga.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pria tersebut datang untuk menemui SH, yang merupakan istri pemilik rumah. Saat kejadian berlangsung, suami SH tidak berada di rumah.

“Warga juga mengetahui sepeda motor Honda Beat yang ditemukan sebelumnya merupakan milik orang yang tidak dikenal tersebut,” jelasnya.

Sempat terjadi negosiasi antara warga dengan anggota Polsek Omben terkait penanganan kejadian. Namun sekitar pukul 04.15 WIB, warga sepakat menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Omben kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti sepeda motor. Tak berselang lama, suami SH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

AKP Eko menambahkan, dugaan perselingkuhan itu sempat memicu emosi warga hingga terjadi penyanderaan terhadap terduga pelaku serta pembakaran sepeda motor Honda Beat.

“Saat ini AA telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *