Bangkalan Kembali Terapkan Parkir Berlangganan, Dewan Minta Dishub Awasi Jukir

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, didampingi pejabat Dishub saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Keterangan foto: Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, didampingi pejabat Dishub saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

BANGKALAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menerapkan kebijakan parkir berlangganan. Program ini hanya berlaku bagi kendaraan bermotor berpelat nomor M (Bangkalan) dan diterapkan di sejumlah ruas jalan milik pemerintah daerah.

Beberapa kawasan yang telah ditetapkan sebagai lokasi parkir berlangganan di antaranya wilayah Pecinan dan Senenan. Sementara itu, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pelaku usaha yang memiliki lahan parkir sendiri, seperti Indomaret, Alfamart, dan swalayan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir secara tunai. Biaya parkir berlangganan telah terintegrasi dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

“Jika masih ada petugas parkir yang menarik bayaran, silakan dilaporkan agar segera kami tindak,” ujar Faisol saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/1/2026).

Menurut Faisol, kebijakan parkir berlangganan merupakan upaya Pemkab Bangkalan untuk meningkatkan kepastian layanan parkir sekaligus menghapus stigma Bangkalan sebagai “kota seribu parkir”. Selain itu, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dishub Bangkalan telah menetapkan 20 titik parkir berlangganan yang terbagi dalam empat zona.

Zona I meliputi Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Zainal Alim.

Zona II mencakup Jalan KH. Moh. Kholil, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Abdul Kadirun, Jalan KH. Hasyim Asy’ari, serta Jalan Letnan Sunarto.

Zona III meliputi sejumlah ruas jalan lainnya di wilayah Kota Bangkalan.

Sedangkan Zona IV mencakup 17 kecamatan di luar wilayah Kota Bangkalan.

“Dari total 83 titik parkir berlangganan di Kecamatan Kota Bangkalan, PAD dari sektor jasa parkir tercatat rata-rata mencapai Rp5 miliar bruto per tahun atau sekitar Rp2,9 miliar hingga Rp3,1 miliar netto,” jelas Faisol.

Ia menambahkan, khusus kegiatan Car Free Day (CFD) dan pasar malam, kebijakan parkir bersifat kondisional. Parkir insidentil pada kegiatan tersebut tetap diberlakukan berbayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhurrosi, meminta Dishub Bangkalan melakukan pengawasan secara masif terhadap petugas parkir guna mencegah praktik pungutan liar.

“Kami sudah sering rapat dengan Dishub agar dilakukan evaluasi berkala terhadap petugas parkir di bawah naungan Dishub. Jika ditemukan jukir yang nakal, harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB