EJABERITA.CO | Sumenep – Dugaan pungutan liar mencuat di layanan penyeberangan tongkang rute Talango–Kalianget, Sumenep. Seorang warga Kecamatan Talango, Elman, mengaku diminta membayar biaya tambahan saat membawa pasien sakit yang harus segera dirujuk ke rumah sakit di wilayah daratan.
Elman menuturkan, kejadian tersebut terjadi ketika ia menggunakan tongkang Karjon untuk menyeberangkan pasien dalam kondisi mendesak.
“Saya bawa orang sakit itu buru-buru sekali karena harus segera ke rumah sakit. Di situ saya naik tongkang Karjon dikenakan biaya Rp50 ribu, katanya aturan kalau bawa penumpang orang sakit,” ujarnya, Rabu (6/5).
Menurutnya, pungutan tersebut terasa janggal. Pasalnya, dalam waktu bersamaan terdapat kendaraan lain yang ikut menyeberang, namun tidak dikenai biaya tambahan serupa.
“Di situ ada mobil lagi. Saat saya tanyakan, mobil itu dibilang menumpang ke saya. Tapi mobil lain itu bayarnya normal, tidak ada tambahan,” tuturnya.
Ia pun mempertanyakan dasar penetapan tarif tersebut, terlebih dalam kondisi darurat medis yang seharusnya mendapat kemudahan akses transportasi.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai aturan resmi terkait tarif tambahan bagi penumpang yang membawa pasien sakit di jalur penyeberangan tersebut.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi pihak pengelola tongkang Karjon melalui pesan WhatsApp untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola.(*)
Editor : Arfa

















Komentar