EJABERITA.CO | BANGKALAN – Dugaan pelanggaran standar kelayakan dapur program Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat di Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Sebuah calon dapur yang diajukan Yayasan Mutiara Biru Kasih Ibu dilaporkan berdiri berdampingan dengan area peternakan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh tokoh masyarakat, Mathur Husyairi, ke BGN pusat di Jakarta usai menerima aduan warga. Ia menilai lokasi dapur berpotensi melanggar prinsip higienitas dan keamanan pangan.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keselamatan. Dapur program gizi seharusnya steril dari potensi pencemaran, bukan justru berdampingan dengan kandang ternak,” tegas Mathur, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan temuan di lapangan, dapur disebut berada dalam satu kawasan dengan kandang ayam, bebek, hingga sapi. Jaraknya hanya dipisahkan pagar, bahkan di beberapa titik disebut menempel langsung dengan bangunan dapur.
“Dari dokumentasi yang kami kumpulkan, terlihat kandang ayam menempel di dinding dapur. Di sisi lain juga terdapat kandang bebek. Ini jelas berisiko menimbulkan kontaminasi, baik dari udara, limbah, maupun vektor penyakit,” ujarnya.
Mathur menegaskan kondisi tersebut tidak sesuai dengan standar sanitasi dapur program gizi, apalagi sasaran program adalah kelompok rentan seperti anak-anak.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan mitra pelaksana atas nama Busiri, Kepala Desa Bragang. Menurutnya, transparansi penting untuk menghindari konflik kepentingan dalam penentuan lokasi.
“Program ini harus dijalankan profesional dan akuntabel. Jangan sampai ada pembiaran karena faktor kedekatan atau jabatan,” katanya.
Sebagai penguat laporan, Mathur melampirkan bukti berupa tangkapan layar pengajuan dapur, foto kondisi lokasi, serta video yang menunjukkan kedekatan dapur dengan kandang ternak. Ia mendesak BGN segera melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“BGN harus turun langsung. Kalau ini bisa lolos hanya lewat berkas, berarti ada celah pengawasan yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan potensi dampak serius jika standar dapur diabaikan.
“Kalau makanan terkontaminasi, yang jadi korban masyarakat, terutama anak-anak. Ini bukan hal sepele,” tambahnya.
Pengaduan tersebut turut ditembuskan ke Unit Pemantauan dan Pengawasan BGN Jawa Timur, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bangkalan, Satgas Kabupaten Bangkalan, serta Koordinator Kecamatan SPPG Klampis.
Sementara itu, pihak Yayasan Mutiara Biru Kasih Ibu melalui perwakilannya, Hafil, membantah temuan tersebut. Ia menyebut kandang ternak sudah tidak lagi berada di sekitar lokasi dapur.
“Kandang peternakan itu sudah kami pindah dari area SPPG tersebut,” ujarnya singkat.
Meski demikian, pernyataan tersebut masih menyisakan tanda tanya terkait kondisi faktual saat proses pengajuan dapur dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN.(*)
Editor : Arfa

















Komentar