Investigasi

Kasus Lora Galis: Masuk Penyidikan, Jejak Pencabulan Puluhan Santri Kian Telanjang

BANGKALAN | Ejaberita.co – Penanganan dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, terus bergerak. Pada Senin (8/12/2025), Polda Jawa Timur resmi menaikkan laporan terhadap lora berinisial UF ke tahap penyidikan, setelah laporan mengenai dugaan pencabulan terhadap puluhan santri dinilai memenuhi unsur awal.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini merupakan langkah yang diambil setelah rangkaian klarifikasi dan verifikasi awal.

“Kami pastikan proses penyidikan dibuka agar perkara ini mendapat kepastian hukum. Penyidik sudah menyiapkan pemanggilan para korban dan saksi untuk BAP,” ujar Abast.

Ia menambahkan bahwa polisi akan bekerja sesuai prosedur, termasuk menjamin keamanan korban selama proses pemeriksaan.

“Korban adalah prioritas. Kami pastikan pemeriksaannya dilakukan dengan pendampingan yang memadai,” sambungnya.

Abast juga mengingatkan agar publik tidak terpengaruh oleh informasi liar yang beredar di media sosial.

“Kami minta semua pihak menunggu hasil penyidikan resmi. Jangan membuat spekulasi yang memicu kegaduhan,” tegasnya.

Kuasa Hukum Korban Mendesak Penjemputan Paksa

Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, menilai penyidik sudah memiliki dasar untuk melakukan penjemputan paksa terhadap UF. Ia menyebut telah menyerahkan dua alat bukti kuat yang mendukung dugaan pencabulan tersebut.

“Alat bukti sudah terpenuhi. Polisi harus segera menjemput terduga pelaku,” ujarnya.

Bantahan Isu Nikah Siri

Maulidi juga membantah isu yang menyebut korban telah dinikahkan siri dengan UF.

“Korban tidak pernah setuju nikah siri. Orang tuanya juga tidak pernah diminta jadi wali. Tidak mungkin nikah siri tanpa wali,” tegasnya.

Ibu Terduga Pelaku Sempat Minta Maaf

Dalam keterangannya, Maulidi menyebut ibu UF pernah meminta maaf langsung kepada keluarga korban dan berharap perkara tidak dipolisikan. Namun keluarga menolak dan memilih proses hukum penuh.

UF Diduga Disembunyikan di Luar Daerah

Maulidi menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa UF kini tidak berada di pesantren dan diduga disembunyikan di ponpes lain di luar wilayah Bangkalan.

“Kalau memang merasa tidak bersalah, kenapa harus bersembunyi?” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *