Gaji PPPK Paruh Waktu Disebut Dipotong, Pemkab Bangkalan: Itu Tidak Benar

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan. Penyerahan SK dilakukan secara bertahap kepada 5.511 PPPK sebagai bentuk kepastian status kepegawaian dan penguatan pelayanan publik, Senin (29/12/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan. Penyerahan SK dilakukan secara bertahap kepada 5.511 PPPK sebagai bentuk kepastian status kepegawaian dan penguatan pelayanan publik, Senin (29/12/2025).

BANGKALAN | Isu pemotongan gaji terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditepis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada pemotongan gaji, termasuk isu pemangkasan sebesar empat persen yang belakangan beredar.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim memastikan seluruh PPPK paruh waktu akan menerima gaji secara utuh. Menurutnya, kabar pemotongan gaji tersebut tidak benar dan muncul akibat kesalahpahaman informasi di lapangan.

“Tidak benar itu. Tidak ada pemotongan gaji, apalagi sampai empat persen,” tegas Lukman, Senin (29/12/2025).

Lukman menjelaskan, isu tersebut berkaitan dengan minimnya sosialisasi mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK paruh waktu. Namun, ia menegaskan bahwa iuran tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bangkalan, bukan dibebankan kepada pegawai.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh Pemkab. Karena informasi tidak tersampaikan secara utuh, akhirnya muncul isu pemotongan gaji,” ujarnya.

Selain meluruskan isu tersebut, Pemkab Bangkalan juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.511 PPPK paruh waktu. Penyerahan SK dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Senin (29/12/2025) dan Selasa (30/12/2025).

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian status kepegawaian, seiring dengan terus bertambahnya jumlah tenaga honorer di daerah.

Meski demikian, Lukman menyebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kendati begitu, ia memastikan penghasilan yang diterima tidak lebih rendah dibandingkan saat masih berstatus honorer.

“Penghasilannya tidak boleh lebih rendah dari sebelumnya. Pengelolaan gaji nantinya berada di masing-masing instansi,” katanya.

Lukman berharap, para PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dapat bekerja lebih optimal. Ia menekankan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara ketat dan berbasis kinerja, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB