EJABERITA.CO | Sampang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Tunjung Sughandiko sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab), Jumat (24/4/2026).
Tunjung Sughandiko menggantikan pejabat sebelumnya, Dody P. Purba, yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Kajari Sampang, Mochamad Iqbal, menyampaikan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dody P. Purba atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Sampang.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan kerja keras yang luar biasa selama mengemban amanah di Kejaksaan Negeri Sampang,” ujarnya.
Iqbal menekankan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mampu membangun sinergi internal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat datang dan selamat bekerja. Segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di sini dan tingkatkan sinergi untuk meraih kinerja yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pidum yang baru, Tunjung Sughandiko, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan. Ia juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak serta belajar dari pengalaman pejabat sebelumnya.
“Pak Dody itu senior saya sekaligus mentor saya. Saya akan banyak belajar dari beliau, karena pengalaman beliau sangat berharga dalam menyelesaikan berbagai perkara,” ungkapnya.
Dengan pergantian ini, diharapkan kinerja Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sampang semakin optimal dalam menangani perkara hukum serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)
Editor : Arfa

















Komentar