Kantor Hukum Ahsan Jakfar & Partner Resmi Dibuka di Sampang, Siap Beri Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi peresmian kantor cabang Ahsan Jakfar & Partner (AJP) di Sampang yang ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pelayanan pendampingan dan edukasi hukum bagi masyarakat.

Prosesi peresmian kantor cabang Ahsan Jakfar & Partner (AJP) di Sampang yang ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pelayanan pendampingan dan edukasi hukum bagi masyarakat.

EJABERITA.CO | Sampang – Kantor hukum Ahsan Jakfar & Partner (AJP) resmi membuka cabang di Kabupaten Sampang. Kehadiran kantor hukum ini diharapkan mampu memperluas layanan serta memberikan pendampingan hukum yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Manajer AJP, Jakfar Sodik, mengatakan bahwa sebelumnya AJP hanya beroperasi di wilayah Jabodetabek. Kini pihaknya mulai memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Sampang.

“Kalau dulu hanya di Jabodetabek dan Alhamdulillah sekarang telah dibuka di Sampang,” ujar Jakfar Sodik, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran AJP di Sampang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan hukum. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami cara penyelesaian masalah hukum sesuai dengan prinsip rule of law.

“Jadi persoalan hukum tidak hanya selesai lewat makelar kasus,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan kantor hukum tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen yang ikut mewarnai penegakan hukum di Kabupaten Sampang.

Jakfar Sodik menambahkan, pembukaan kantor AJP di Sampang juga dilatarbelakangi oleh kerja sama yang telah terjalin dengan beberapa perusahaan daerah dalam hal pendampingan hukum. Salah satunya dengan RSUD dr. Mohammad Zyn.

“Dari situlah kami memandang perlu dan penting untuk membuka kantor hukum di Sampang,” jelasnya.

Ke depan, AJP berkomitmen menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, serta tokoh masyarakat.

Menurut Jakfar, peran tokoh masyarakat juga penting dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Selain itu, AJP juga membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

“Kami akan menyiapkan pengacara yang sifatnya gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, memberikan apresiasi dan dukungan atas berdirinya kantor hukum AJP di daerah tersebut. Ia berharap kehadiran AJP dapat membantu masyarakat mendapatkan akses pendampingan hukum secara profesional.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru