Kasus Pajak RSUD Rp 3,3 Miliar Mandek, Bupati Sampang Desak Kejari Bertindak

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi

SAMPANG | Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pajak senilai Rp 3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Desakan itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan Kejari sebagai pelapor, Selasa (16/12/2025).

Bupati menegaskan kehadirannya bukan semata untuk memberikan keterangan tambahan, tetapi juga mempertanyakan keseriusan dan perkembangan penanganan perkara yang telah lama dilaporkan namun belum menunjukkan kejelasan.

“Sebagai pelapor, saya berharap kasus ini segera ada kepastian. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan opini publik yang kurang baik,” ujar Slamet Junaidi.

Ia menilai dugaan penggelapan pajak tersebut menyangkut keuangan negara sekaligus sektor pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional.

Bupati juga berharap aparat penegak hukum segera menetapkan serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah dinyatakan cukup.

“Kalau memang sudah cukup bukti, saya berharap segera ditindak. Ini penting agar tidak muncul spekulasi dan asumsi liar di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam proses klarifikasi, Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa Kejari Sampang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait laporan yang disampaikannya. Namun, ia juga secara terbuka mempertanyakan kembali sejauh mana progres penyelidikan kasus tersebut.

“Kejari mempertanyakan ke saya sebagai pelapor, dan saya juga mempertanyakan kembali ke Kejari. Ini bentuk kontrol moral agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, ia meminta Kejari Sampang bekerja secara independen dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Yang terpenting, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai kasus ini menjadi bola liar yang terus digiring menjadi opini negatif,” pungkas Bupati.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru