Kasus Pajak RSUD Rp 3,3 Miliar Mandek, Bupati Sampang Desak Kejari Bertindak

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi

SAMPANG | Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pajak senilai Rp 3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Desakan itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan Kejari sebagai pelapor, Selasa (16/12/2025).

Bupati menegaskan kehadirannya bukan semata untuk memberikan keterangan tambahan, tetapi juga mempertanyakan keseriusan dan perkembangan penanganan perkara yang telah lama dilaporkan namun belum menunjukkan kejelasan.

“Sebagai pelapor, saya berharap kasus ini segera ada kepastian. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan opini publik yang kurang baik,” ujar Slamet Junaidi.

Ia menilai dugaan penggelapan pajak tersebut menyangkut keuangan negara sekaligus sektor pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional.

Bupati juga berharap aparat penegak hukum segera menetapkan serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah dinyatakan cukup.

“Kalau memang sudah cukup bukti, saya berharap segera ditindak. Ini penting agar tidak muncul spekulasi dan asumsi liar di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam proses klarifikasi, Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa Kejari Sampang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait laporan yang disampaikannya. Namun, ia juga secara terbuka mempertanyakan kembali sejauh mana progres penyelidikan kasus tersebut.

“Kejari mempertanyakan ke saya sebagai pelapor, dan saya juga mempertanyakan kembali ke Kejari. Ini bentuk kontrol moral agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, ia meminta Kejari Sampang bekerja secara independen dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Yang terpenting, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai kasus ini menjadi bola liar yang terus digiring menjadi opini negatif,” pungkas Bupati.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB