Kasus Pemerkosaan Santri oleh Dua Bersaudara, Anggota DPRD Bangkalan Minta Aparat Bertindak Tegas

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berbaju Pink | Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra, Ambar Pramudya Wardani.

Berbaju Pink | Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra, Ambar Pramudya Wardani.

EJABERITA.CO | BANGKALAN – Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra, Ambar Pramudya Wardani, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak ragu dalam menangani kasus pemerkosaan santri yang diduga dilakukan oleh dua bersaudara di Kabupaten Bangkalan.

Ambar menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan, terlebih peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada kompromi, apalagi upaya melindungi pelaku. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Ambar, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata, melainkan harus dikawal hingga tahap penuntutan dan persidangan agar korban benar-benar mendapatkan keadilan.

Legislator perempuan ini juga menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologis, mengingat dampak kekerasan seksual terhadap anak dapat berlangsung dalam jangka panjang.

“Negara wajib hadir melindungi korban. Pendampingan psikologis dan pemulihan trauma harus menjadi perhatian utama, selain proses hukum terhadap pelaku,” ujarnya.

Ambar menilai, penanganan tegas terhadap kasus ini menjadi ujian komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi anak dan perempuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Ia berharap, aparat bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan akan memberikan efek jera sekaligus rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Pamekasan Desak Polisi Tutup Tambang Galian C Ilegal, Sebut Ancam Lingkungan dan Keselamatan Warga
PPP Sampang Gelar Muscab X, Targetkan Bangkit Menuju Pemilu 2029
PSI Bangkalan Kencangkan Barisan, Struktur Partai Didorong Tuntas hingga DPRt
NasDem Bangkalan Geram! Sampul Tempo soal Surya Paloh Dinilai Sesatkan Publik dan Cederai Marwah Partai
Beri Solusi Hidup dan Edukasi Hukum, Anggota DPRD Jatim Temui Warga Sampang
LKPJ Bupati Bangkalan Disorot, Demokrat Ungkap Kejanggalan Data hingga PDRB Naik 75 Persen
Muhammad Farok Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang Hasil Muscab VI
Eric Hermawan Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Pemuda Desa Burneh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:32 WIB

PMII Pamekasan Desak Polisi Tutup Tambang Galian C Ilegal, Sebut Ancam Lingkungan dan Keselamatan Warga

Rabu, 22 April 2026 - 06:13 WIB

PPP Sampang Gelar Muscab X, Targetkan Bangkit Menuju Pemilu 2029

Kamis, 16 April 2026 - 14:13 WIB

PSI Bangkalan Kencangkan Barisan, Struktur Partai Didorong Tuntas hingga DPRt

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

NasDem Bangkalan Geram! Sampul Tempo soal Surya Paloh Dinilai Sesatkan Publik dan Cederai Marwah Partai

Senin, 13 April 2026 - 07:48 WIB

Beri Solusi Hidup dan Edukasi Hukum, Anggota DPRD Jatim Temui Warga Sampang

Berita Terbaru