EJABERITA.CO | BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menggencarkan upaya pencegahan premanisme melalui sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme. Kali ini, kegiatan digelar di Kecamatan Kwanyar, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Kwanyar bersama unsur Muspika, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta Paguyuban Perahu Kecamatan Kwanyar. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk premanisme.
Ketua Satgas Premanisme Kabupaten Bangkalan yang juga Kabag OPS Polres Bangkalan, AKP Sumanto, menjelaskan bahwa sejumlah sektor masih rentan terhadap praktik premanisme. Di antaranya perizinan dan investasi, anak jalanan, lembaga pendidikan, pasar dan pedagang kaki lima, pengelolaan sampah, lelang proyek, parkir, hingga pemerintahan desa dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mengenali dan mencegah praktik premanisme, seperti pemerasan dan pungutan liar. Jika menemukan kejadian, segera laporkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung kerja Satgas, terutama dalam memberikan informasi awal terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Yakub, menyatakan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh tumbuh di Bangkalan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan intimidasi atau pemaksaan yang mengatasnamakan ormas. Satgas ini hadir untuk memastikan hukum ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan praktik premanisme maupun aktivitas ormas yang meresahkan, baik secara langsung ke kantor Bakesbangpol maupun melalui layanan WhatsApp resmi.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Bangkalan, Soepardi, menambahkan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi laporan dengan bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami verifikasi dan tindak lanjuti secara profesional,” katanya.
Melalui sosialisasi yang melibatkan Muspika dan berbagai elemen masyarakat ini, diharapkan upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Bangkalan semakin efektif. Pemerintah pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.(*)
Editor : Arfa
















