PAMEKASAN | EJABERITA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah MUI Pusat yang tengah menyiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Sikap tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI se-Madura Raya yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Masaran, Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (5/7/2026).
Rakorwil mengusung tema “Memperkuat Peran MUI Dalam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar” dan dihadiri para pimpinan MUI empat kabupaten di Madura, yakni Ketua Umum MUI Sampang KH M. Itqan Bushiri, Ketua Umum MUI Bangkalan KH Muhammad Makki Nasir, Ketua Umum MUI Pamekasan KH Ali Rahbini, serta Ketua Umum MUI Sumenep KH Moh. Shaleh Abdurrahman.
Ketua MUI Bangkalan KH Muhammad Makki Nasir yang juga menjabat Koordinator MUI Wilayah Madura menegaskan, seluruh MUI di Madura Raya sepakat mendukung penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pidana LGBT yang diinisiasi MUI Pusat.
“Kami MUI se-Madura Raya mendukung penuh langkah MUI Pusat dalam menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk dimasukkan dan diproses dalam Prolegnas DPR RI,” tegas KH Makki Nasir.
Menurutnya, DPR RI perlu segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme legislasi nasional sebagai upaya menjaga nilai-nilai moral, akhlak masyarakat, serta ketahanan keluarga.
“Hal ini sangat penting dalam rangka menjaga moral dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia,” ujarnya.
KH Makki menambahkan, hasil Rakorwil tersebut merupakan bentuk komitmen bersama para ulama di Madura dalam merespons berbagai persoalan sosial yang dinilai berpengaruh terhadap pembinaan moral masyarakat.
Karena itu, MUI Korwil Madura mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial dari berbagai pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya Madura, agar lebih waspada terhadap berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai moral, sosial, serta ketahanan keluarga di Indonesia,” imbaunya.
Rakorwil juga menjadi forum konsolidasi antar-MUI kabupaten di Madura dalam memperkuat peran ulama dalam menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi mungkar serta memberikan pandangan keagamaan terhadap isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.(*)
Editor : Arfa














Komentar