Pengadilan Agama Bangkalan Resmikan Ruang Inovasi, Perkuat Pelayanan Masyarakat
EJABERITA.CO | BANGKALAN – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bangkalan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebagai upaya memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya dalam kompetensi absolut Pengadilan Agama. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar pada Rabu (4/2/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Pengadilan Agama Bangkalan juga meresmikan sejumlah inovasi pelayanan, di antaranya Ruang Serbaguna Cakraningrat, penamaan ruang sidang, penyediaan sarana disabilitas, serta peluncuran Mars Pengadilan Agama Bangkalan.
Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta Bupati Bangkalan.
Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Gubernur Jawa Timur terkait upaya menciptakan ketahanan keluarga.
“Ke depan kami akan terjun langsung ke masyarakat dalam rangka menciptakan ketahanan keluarga,” ujar Dewiati.
Ia menambahkan, melalui MoU ini kolaborasi lintas sektor akan semakin kuat, khususnya dalam program isbat nikah. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah sebagai dasar perlindungan hak dan kepastian hukum.
“Kami tidak menampik bahwa Pengadilan Agama Bangkalan sudah berpredikat kelas IA, namun sarana dan prasarana masih belum sepenuhnya lengkap. Karena itu kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan keterbukaan pelayanan.
“Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan agar program ini berjalan berkelanjutan. Tidak boleh ada hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengakui bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan daerah yang secara khusus mengatur dukungan terhadap program isbat nikah. Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung peningkatan pelayanan publik.
“Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bangkalan. MoU ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, khususnya bagi perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.(*)





