Retribusi Parkir Kembali Berlaku, PMII STKIP PGRI Bangkalan Minta Pemkab Berantas Pungli
BANGKALAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memberlakukan program parkir berlangganan mulai Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk area parkir di tepi jalan umum, jalan protokol, hingga trotoar, setelah sebelumnya sempat dihentikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan pada tahun lalu.
Aktivasi kembali program parkir berlangganan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Dalam mekanismenya, kendaraan roda dua dan roda empat dengan plat nomor M Bangkalan secara otomatis terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan. Pembayaran dilakukan bersamaan dengan pajak kendaraan tahunan dan ditandai dengan pemberian stiker sebagai bukti kepesertaan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan, Alwin Faruq, menyatakan dukungannya. Menurutnya, sistem parkir berlangganan dinilai lebih baik dibandingkan sistem parkir konvensional yang selama ini kerap menimbulkan keluhan masyarakat.
“Secara prinsip program ini bagus, asalkan dijalankan secara profesional oleh Dinas Perhubungan dan petugas di lapangan. Pada sistem parkir biasa, banyak masyarakat merasa tertekan oleh oknum juru parkir,” ujar Alwin, Selasa (06/01/2026).
Meski demikian, Alwin memberikan catatan kritis kepada Pemkab Bangkalan, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD semata. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Tidak sedikit warga yang telah membayar parkir berlangganan tetap dimintai uang parkir oleh oknum juru parkir.
“Dishub harus proaktif melakukan pengawasan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dua kali, sudah bayar parkir berlangganan saat pajak kendaraan, tapi di lapangan masih dimintai uang lagi. Pengawasan adalah kunci agar program ini tidak hanya formalitas,” tegasnya.
PMII berharap dengan kembalinya program parkir berlangganan, tata kelola parkir di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.





