Pendidikan

STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi Tempat Uji Kompetensi Bahasa Bersertifikasi BNSP

BANGKALAN | STKIP PGRI Bangkalan resmi ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Bahasa yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penetapan ini menjadi kabar gembira bagi civitas akademika maupun masyarakat umum yang ingin meningkatkan daya saing melalui sertifikasi bahasa berstandar nasional.

Dengan status sebagai TUK, STKIP PGRI Bangkalan kini berwenang menyelenggarakan uji kompetensi bahasa yang diakui secara resmi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat daya saing global, khususnya di bidang kebahasaan dan komunikasi internasional.

Adapun skema uji kompetensi bahasa yang tersedia meliputi Penerjemah Teks Umum, Penerapan Bahasa Inggris di Tempat Kerja, Penerapan Bahasa Jepang di Tempat Kerja, Penerapan Bahasa Korea di Tempat Kerja, serta Penerapan Bahasa Arab di Tempat Kerja.

Selain itu, STKIP PGRI Bangkalan juga menyediakan skema Penerapan Bahasa Mandarin di Tempat Kerja, Penerapan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Jepang untuk Hubungan Internasional dan Diplomasi, serta Penerapan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA).

Melalui layanan sertifikasi ini, peserta diharapkan dapat membuktikan kompetensi bahasa yang dimiliki melalui sertifikat resmi yang diakui oleh negara dan dunia kerja. Kehadiran TUK Bahasa di STKIP PGRI Bangkalan dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung kebutuhan tenaga profesional yang kompeten di era globalisasi.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti uji kompetensi dan pendaftaran, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Bu Iin di nomor 0888-0577-0876.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *