Sekolah di Bangkalan Razia Puluhan Ponsel Siswa, Imbas Pembatasan Medsos untuk Anak

Rabu, 1 April 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas sekolah memeriksa ponsel siswa dalam razia penggunaan media sosial di SDN Demangan 1 Bangkalan.

Petugas sekolah memeriksa ponsel siswa dalam razia penggunaan media sosial di SDN Demangan 1 Bangkalan.

EJABERITA.CO | Bangkalan – Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak mulai diterapkan di tingkat sekolah. SDN Demangan 1 Bangkalan, Jawa Timur, menggelar razia puluhan ponsel milik siswa sebagai langkah preventif melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia.

Razia tersebut menyasar siswa kelas 5A, 5B, dan kelas 6. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari regulasi baru pemerintah melalui Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Kepala SDN Demangan 1, Siti Rahmah, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap ponsel siswa, meski perangkat tersebut kerap digunakan untuk menunjang pembelajaran.

“Memang banyak murid membawa ponsel untuk kebutuhan belajar, seperti materi coding. Namun kami tetap melakukan sidak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, para siswa diminta mengumpulkan ponsel mereka. Guru kemudian memeriksa isi perangkat satu per satu, terutama aplikasi dan akun media sosial yang terpasang.

Hasilnya, pihak sekolah tidak menemukan pelanggaran berarti. Seluruh akun yang dimiliki siswa dinilai telah sesuai dengan batasan usia atau telah melalui sistem verifikasi ketat dari penyedia platform digital.

“Tidak ada pelanggaran. Akun siswa sudah sesuai aturan dan terverifikasi. Setelah diperiksa, ponsel langsung kami kembalikan,” jelas Siti Rahmah.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di sejumlah platform digital berisiko tinggi, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga Roblox.

Saat ini, pemerintah juga tengah menjalankan proses penertiban dan penonaktifan akun secara bertahap guna memastikan seluruh platform mematuhi regulasi tersebut.

Siti Rahmah menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat dalam melindungi generasi muda.

“Pembatasan ini penting agar anak-anak memahami bahwa belum waktunya mereka mengakses atau mengunduh konten yang tidak sesuai usia,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelajar Sapeken Tembus GFLN 2026, Bawa Nama Kepulauan Sumenep ke Panggung Nasional
Bhakti Pendidikan 2026, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Gaungkan Gerakan Transformasi Pendidikan
Ironis! Berstatus Negeri, SDN Tlomar 2 Bangkalan Puluhan Tahun Beralaskan Tanah dan Tanpa Toilet
315 Siswa SMPN 1 Sampang Ikuti Purnawiyata, Sekolah Pesan Jangan Lupakan Jasa Orang Tua dan Guru
BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur kepada Bupati
Hardiknas 2026: Pendidikan Bermutu Lahir dari Kepedulian dan Kebersamaan
UTM Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Dari Kampus untuk Rakyat: Empat Guru Besar UTM Bawa Solusi Nyata bagi Madura

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Dua Pelajar Sapeken Tembus GFLN 2026, Bawa Nama Kepulauan Sumenep ke Panggung Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 05:18 WIB

Bhakti Pendidikan 2026, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Gaungkan Gerakan Transformasi Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:55 WIB

Ironis! Berstatus Negeri, SDN Tlomar 2 Bangkalan Puluhan Tahun Beralaskan Tanah dan Tanpa Toilet

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

315 Siswa SMPN 1 Sampang Ikuti Purnawiyata, Sekolah Pesan Jangan Lupakan Jasa Orang Tua dan Guru

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:54 WIB

BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur kepada Bupati

Berita Terbaru