EJABERITA.CO | SURABAYA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menemukan sejumlah kasus cacing hati dan satu kasus cacing pita pada hewan kurban selama pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah. Meski demikian, Pemerintah Kota Surabaya memastikan daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat tetap aman untuk dikonsumsi.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan kesehatan hewan kurban yang dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik pemotongan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan mulai dari tahap antemortem atau sebelum hewan disembelih hingga pemeriksaan postmortem setelah proses penyembelihan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sekitar 20 lokasi pemotongan yang terdapat kasus cacing hati serta satu lokasi yang ditemukan cacing pita atau yang dikenal masyarakat sebagai cacing nasi.
“Pengawasan dilakukan di 31 kecamatan dengan total 296 lokasi pemotongan hewan kurban. Seluruh organ yang terindikasi terinfeksi langsung dipisahkan dan dimusnahkan sehingga tidak sampai beredar di masyarakat,” kata Nanik, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan aktif petugas di lapangan dan bukan berasal dari laporan masyarakat. Langkah pemisahan organ yang terinfeksi dilakukan untuk menjamin keamanan pangan asal hewan yang akan dikonsumsi masyarakat.
Selain menemukan kasus cacing, DKPP juga mendapati satu ekor sapi yang diduga terpapar skabies saat pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban. Hewan tersebut segera diisolasi guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit.
Petugas juga menemukan sejumlah hewan yang mengalami kelelahan akibat perjalanan panjang dari daerah asal menuju Surabaya. Kondisi tersebut ditangani dengan pemberian vitamin dan perawatan yang diperlukan agar kesehatan hewan tetap terjaga hingga proses penyembelihan.
Nanik menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap temuan cacing hati pada hewan kurban. Menurutnya, bagian yang perlu mendapat perhatian adalah organ hati yang terinfeksi, sementara daging tetap aman dikonsumsi apabila telah melalui pemeriksaan dan tidak tercemar.
Karena itu, DKPP terus memberikan edukasi kepada panitia kurban dan pengurus masjid agar lebih teliti dalam memeriksa organ dalam hewan sebelum dibagikan kepada masyarakat.
“Organ hati yang mengandung cacing tidak boleh diedarkan. Langkah ini penting untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Selama periode pengawasan Iduladha, DKPP Surabaya melakukan pemeriksaan postmortem terhadap 2.123 ekor sapi, 4.772 ekor kambing, dan 133 ekor domba. Sementara pemeriksaan antemortem di lapak penjualan mencakup 4.890 ekor sapi, 11.142 ekor kambing, serta 452 ekor domba.
Pemkot Surabaya menilai pengawasan kesehatan hewan kurban dari hulu hingga hilir menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar sekaligus menghasilkan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat.(*)
Editor : Arfa

















Komentar