Pendidikan

Anggaran Perbaikan SD di Bangkalan 2026 Hanya Rp 900 Juta, Disdik Andalkan Program Revitalisasi APBN

BANGKALAN | Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Bangkalan pada tahun 2026 sebesar Rp 200 miliar berdampak signifikan terhadap sektor pendidikan. Salah satu dampaknya terlihat pada anjloknya anggaran perbaikan dan rehabilitasi sekolah dasar (SD).

Pada tahun 2026, anggaran perbaikan SD di Kabupaten Bangkalan hanya dialokasikan sebesar Rp 900 juta. Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 37 miliar.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri, mengatakan bahwa pada tahun 2026 tidak terdapat kegiatan pengerjaan fisik sekolah dasar yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark.

“Dengan anggaran yang sangat minim ini, kami akan menyesuaikan pelaksanaan program dengan mengedepankan skala prioritas,” ujar Ali Yusri, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah sekolah dasar yang belum tersentuh perbaikan sarana dan prasarana pada tahun 2025. Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Dinas Pendidikan Bangkalan mengupayakan pemenuhan kebutuhan tersebut melalui program revitalisasi sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Karena pendidikan merupakan skala prioritas pembangunan nasional, penyelesaian rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di daerah dapat diusulkan melalui APBN. Nantinya pelaksanaan dilakukan langsung oleh kepala sekolah dengan sistem swakelola,” katanya.

Ali Yusri berharap, melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat, kebutuhan perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan dasar di Bangkalan tetap dapat terpenuhi meskipun alokasi anggaran daerah mengalami penurunan.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *