Politik

Didemo dan Didesak Mundur, Kades Pesanggrahan Kwanyar Digugat Warganya Sendiri

EJABERITA.CO | BANGKALAN – Gelombang protes mengguncang Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Kwanyar, Kamis (12/2/2026), mendesak Kepala Desa Akhmad Sudaryanto mundur dari jabatannya.

Aksi itu dipicu akumulasi kekecewaan warga terhadap kepemimpinan kepala desa yang akrab disapa Yanto. Massa menilai pelayanan publik tidak berjalan maksimal karena kepala desa dinilai jarang berada di kantor.

Tak berhenti di situ, warga juga menyoroti menjamurnya bangunan liar di sepanjang bibir pantai Desa Pesanggrahan. Kondisi tersebut dianggap sebagai bentuk pembiaran yang berdampak pada tata kelola wilayah pesisir.

Koordinator lapangan aksi, Muafi, menyampaikan sejumlah tudingan serius. Ia menyebut adanya dugaan penggadaian tanah desa serta ketidakjelasan pengelolaan Dana Desa.

“Kami tidak punya kepentingan politik. Kami hanya ingin desa ini maju. Kalau kepemimpinan tidak berjalan baik, lebih baik mundur,” tegas Muafi di tengah aksi.

Warga juga mempersoalkan gaji perangkat desa yang disebut belum dibayarkan sejak 2021, serta proyek pembangunan jalan sepanjang 200 meter yang dinilai tak kunjung terealisasi.

“Perangkat desa banyak yang belum digaji. Dana desa tahap dua tidak jelas, pembangunan jalan yang dijanjikan juga tidak ada realisasinya,” ujarnya.

DPRD: Aspirasi Tanda Kepedulian

Di tengah memanasnya tuntutan, anggota DPRD Bangkalan dari PPP, Sonhaji, meminta semua pihak menahan diri. Ia menilai aspirasi warga seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Kalau warga meminta kepala desa lebih sering hadir, itu karena mereka peduli. Kritik harus dimaknai sebagai dorongan untuk memperbaiki kinerja,” kata Sonhaji.

Menurutnya, ruang dialog harus dibuka agar polemik tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Camat: Ada Mekanisme Hukum

Camat Kwanyar, Amir Lutfi, menegaskan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi warga dan meneruskannya kepada Bupati Bangkalan. Ia mengingatkan bahwa pemberhentian kepala desa memiliki mekanisme hukum yang jelas.

“Semua aspirasi akan kami sampaikan. Namun, pemberhentian kepala desa ada prosedur dan aturannya,” ujarnya.

Warga menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada klarifikasi dan langkah konkret dari pemerintah daerah.

Kades Minta Maaf, Bantah Tudingan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Pesanggrahan Akhmad Sudaryanto menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi. Ia mengaku menghormati aspirasi masyarakat dan siap melakukan evaluasi.

“Saya memohon maaf apabila selama kepemimpinan saya masih ada kekurangan. Semua kritik akan menjadi bahan perbaikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia membantah tudingan penggadaian tanah desa dan memastikan seluruh aset desa tercatat serta dikelola sesuai aturan.

“Tidak benar ada tanah desa yang digadaikan. Semua aset bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait kehadirannya di kantor desa, Yanto menjelaskan bahwa dirinya kerap menjalankan tugas lapangan dan menghadiri undangan resmi yang berkaitan dengan kepentingan desa.

“Kalau tidak di kantor, biasanya saya ada kegiatan di lapangan. Bukan berarti meninggalkan tanggung jawab,” katanya.

Ia juga menyatakan siap membuka ruang dialog dan klarifikasi secara transparan, termasuk terkait pengelolaan Dana Desa dan pembayaran perangkat desa.

“Saya siap duduk bersama masyarakat dan menjelaskan semuanya berdasarkan data. Yang penting desa tetap kondusif,” pungkasnya.

Situasi di Desa Pesanggrahan hingga kini masih dalam pengawasan aparat dan pemerintah kecamatan guna mencegah eskalasi lebih lanjut.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *