Politik

DPRD: Kritik Warga Pesanggrahan Bangkalan Adalah Alarm bagi Pemerintahan Desa

EJABERITA.CO | BANGKALAN – Gelombang protes ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, yang mendesak kepala desa mundur dari jabatannya, mendapat perhatian serius DPRD Bangkalan. Legislator menilai kritik yang disuarakan warga harus dipahami sebagai “alarm” bagi jalannya pemerintahan desa.

Anggota DPRD Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sonhaji, menegaskan aspirasi masyarakat tidak seharusnya dimaknai sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai sinyal kuat bahwa ada persoalan yang perlu segera dievaluasi.

“Kritik warga itu alarm. Artinya ada yang harus segera dibenahi dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujar Sonhaji.

Menurutnya, ketika warga dan para sesepuh desa turun langsung menyampaikan aspirasi, hal itu menunjukkan adanya harapan agar kepemimpinan desa lebih responsif dan terbuka.

“Kalau masyarakat meminta kepala desa lebih sering hadir dan transparan, itu bentuk cinta dan kepedulian. Pemerintah desa harus menangkap pesan itu,” tambahnya.

Warga Desak Mundur

Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan menggelar aksi di Kantor Kecamatan Kwanyar, Kamis (12/2/2026). Mereka secara tegas mendesak Kepala Desa Akhmad Sudaryanto mundur dari jabatan.

Koordinator lapangan aksi, Muafi, menyatakan tuntutan tersebut lahir dari akumulasi kekecewaan warga terhadap kepemimpinan desa.

“Kami tidak punya kepentingan politik. Kami hanya ingin perubahan dan kemajuan desa. Kalau kepemimpinan tidak berjalan baik, seharusnya ada keberanian untuk mundur,” tegas Muafi.

Ia juga menyoroti persoalan gaji perangkat desa yang disebut belum dibayarkan sejak 2021, serta dugaan ketidakjelasan pengelolaan Dana Desa.

“Perangkat desa banyak yang belum digaji. Dana desa tahap dua juga tidak jelas. Ini yang membuat warga geram,” ujarnya.

Camat: Ada Mekanisme Hukum

Menanggapi aksi tersebut, Camat Kwanyar Amir Lutfi memastikan pihaknya menampung seluruh aspirasi warga untuk diteruskan kepada Bupati Bangkalan.

“Semua aspirasi akan kami sampaikan tanpa mengurangi sedikit pun. Namun perlu dipahami, pemberhentian kepala desa ada mekanisme dan prosedur hukumnya,” kata Lutfi.

Ia berharap polemik tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu proses sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Bangkalan pun mendorong dibukanya ruang dialog antara warga dan pemerintah desa agar persoalan yang muncul dapat diklarifikasi secara terbuka dan diselesaikan secara transparan, demi menjaga stabilitas serta kondusivitas Desa Pesanggrahan.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *