Nasional

Trade AI Bea Cukai, Senjata Baru Awasi Impor dan Kejahatan Perdagangan

JAKARTA | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengembangkan sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bernama Trade AI untuk memperkuat pengawasan impor sekaligus mendeteksi kejahatan di sektor perdagangan internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penguatan sistem teknologi informasi Bea Cukai memerlukan tambahan investasi sekitar Rp45 miliar agar sistem pengawasan semakin presisi dan canggih.

“Untuk mengembangkan lebih dalam lagi supaya lebih canggih di Indonesia, kita berpikir perlu investasi sekitar Rp45 miliar lagi untuk mengembangkan sistem IT-nya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (13/12/2025).

Trade AI dirancang sebagai alat analisis risiko yang mampu membaca pola impor secara lebih akurat. Sistem ini berfungsi mendeteksi praktik manipulasi perdagangan, seperti underinvoicing, overinvoicing, hingga potensi pencucian uang berbasis perdagangan (trade-based money laundering).

Selain menganalisis nilai pabean, Trade AI juga memiliki kemampuan klasifikasi barang dan verifikasi dokumen impor. Seluruh fitur tersebut akan terintegrasi dengan sistem kepabeanan CEISA 4.0 guna memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di internal Bea Cukai.

Purbaya menegaskan pengembangan Trade AI dilakukan secara internal oleh DJBC tanpa memerlukan investasi besar di tahap awal. Menurutnya, Bea Cukai memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak.

“Trade AI itu software-nya dikembangkan secara internal. Jadi tidak ada investasi yang terlalu besar sampai sekarang. Kita pakai sumber yang ada mulai dari hardware hingga software, paling saya bayar gaji pegawai,” kata Purbaya.

Selain Trade AI, Bea Cukai juga mengandalkan teknologi pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM). Hingga saat ini, DJBC telah memeriksa 145 Pemberitahuan Impor Barang (PIB) menggunakan alat tersebut.

Dari pemeriksaan lanjutan di lapangan, pemanfaatan teknologi pemindai tersebut berhasil menambah penerimaan negara sebesar Rp1,2 miliar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *