Kesehatan

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik untuk Evaluasi Layanan Kesehatan

EJABERITA.CO | SAMPANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Zyn Sampang (RSMZ) Kabupaten Sampang berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan dengan menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi kinerja manajemen sekaligus menampung masukan dari masyarakat.

Peran RSUD Mohammad Zyn Sampang dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Mohammad Zyn Sampang, dr. Bhakti Setiyo Tunggal menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Menurutnya, FKP dirancang sebagai ruang evaluasi yang melibatkan partisipasi publik guna mengidentifikasi berbagai kekurangan layanan sekaligus merumuskan solusi atas tantangan pelayanan kesehatan yang terus berkembang di Kabupaten Sampang dan sekitarnya.

Dalam pemaparannya, dr. Bhakti menyampaikan bahwa jangkauan layanan RSUD Mohammad Zyn Sampang kini semakin luas. Pasien yang datang untuk berobat tidak hanya berasal dari Kabupaten Sampang, tetapi juga dari daerah lain seperti Kabupaten Sumenep.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat tantangan terkait kapasitas sarana dan prasarana rumah sakit. Saat ini, RSMZ memiliki sekitar 225 tempat tidur untuk melayani jumlah penduduk yang mencapai ratusan ribu jiwa. Keterbatasan fasilitas tersebut menjadi salah satu fokus perbaikan yang terus diupayakan oleh manajemen rumah sakit.

“Kami menyadari masih ada keterbatasan fasilitas yang mungkin dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana secara bertahap,” ujar dr. Bhakti, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSMZ, dr. Siti Hotimah menjelaskan bahwa operasional rumah sakit telah mengacu pada standar pelayanan publik yang transparan. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 20 yang mengatur pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi layanan secara berkala.

Untuk mengatasi persoalan antrean pasien yang kerap dikeluhkan, dr. Siti juga mendorong masyarakat memanfaatkan sistem layanan digital. Ia mengimbau pasien rawat jalan agar menggunakan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi waktu tunggu di rumah sakit.

Melalui penyelenggaraan Forum Komunikasi Publik ini, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn berharap berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Sinergi antara penyedia layanan kesehatan dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih optimal, transparan, dan inklusif bagi seluruh warga Madura.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *