Dugaan Asusila Lora Bangkalan, Polda Jatim Ambil Alih Kasus
BANGKALAN | Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi mengambil alih penyelidikan dugaan tindak asusila yang menyeret seorang Lora, pengasuh salah satu pondok pesantren di kawasan Galis, Bangkalan. Langkah ini diambil setelah korban melapor langsung ke Polda Jatim, memicu percepatan penanganan perkara yang sejak beberapa hari terakhir memantik kemarahan publik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, memastikan laporan korban sudah diterima dan proses pendalaman berlangsung intensif.
“Proses penyelidikan sudah berjalan intensif. Tim kami telah memanggil dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci,” ujar Jules, Minggu (7/12/2025). Ia menambahkan bahwa detail pemeriksaan belum dapat diungkap demi menjaga objektivitas penyidikan.
Sebelum laporan korban masuk ke Polda Jatim, isu mengenai dugaan tindakan asusila tersebut telah lebih dulu beredar di masyarakat Bangkalan. Informasi itu menyebar cepat dan memicu reaksi keras, terlebih karena figur terlapor dikenal memiliki posisi keagamaan yang dihormati.
Polres Bangkalan sebenarnya telah melakukan penyelidikan awal. Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Polda Jatim dan siap memberikan dukungan penuh.
“Kami telah berkoordinasi erat dengan Polda Jatim. Prioritas kami adalah penyelesaian tuntas dan profesional,” tegas Agung.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan pada lingkungan pendidikan berbasis agama, tempat posisi otoritas seringkali membuat korban enggan melapor sejak awal. Publik Bangkalan kini mendesak aparat membuka kasus ini secara terang dan memastikan proses hukum tanpa pandang bulu.
Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kehati-hatian, kecepatan, serta perlindungan penuh bagi korban. Aparat berjanji mengungkap kebenaran, tanpa memedulikan status sosial maupun latar belakang pihak yang diduga terlibat. (Lan/Ady)




