Indepth

Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Tiga Gelang Emas Korban Diserahkan ke Keluarga

PAMEKASAN | Polres Pamekasan menyerahkan barang bukti berupa tiga gelang emas kepada keluarga korban kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum pada Kamis (22/1/2026), sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang saat ini masih berjalan.

Kasus jambret itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, korban berinisial M (27) mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya. Tiba-tiba, pelaku mendekat dan merampas secara paksa gelang emas model rantai durian yang dikenakan korban.

Aksi tersebut mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor. Dalam peristiwa itu, satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Insiden ini sempat menyita perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial.

Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (10/1/2026). Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Jupriadi mengatakan, barang bukti yang diserahkan kepada keluarga korban berupa tiga gelang emas model rantai durian dengan berat total 26,310 gram.

“Penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” ujar AKP Jupriadi, Jumat (23/1/2026).

Pihak keluarga korban menerima barang bukti tersebut dan berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, AKP Jupriadi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian dengan kekerasan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari penggunaan perhiasan berlebihan di tempat umum,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *