Dianggap Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bangkalan

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus narkoba berinisial HL digiring petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan usai ditangkap di Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (23/01/2026). Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dan menetapkan HL sebagai bandar yang dinilai meresahkan warga.

Tersangka kasus narkoba berinisial HL digiring petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan usai ditangkap di Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (23/01/2026). Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dan menetapkan HL sebagai bandar yang dinilai meresahkan warga.

BANGKALAN | Seorang bandar narkoba berinisial HL ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan saat penggerebekan di rumahnya di Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Jumat (23/01/2026). Meski sempat berusaha kabur, tersangka akhirnya berhasil dibekuk petugas.

Menariknya, HL masih sempat tersenyum saat diamankan. Ia diduga mengira masih bisa lolos lantaran polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti. Namun situasi berubah setelah petugas menemukan dua bungkusan plastik hitam berisi puluhan gram sabu-sabu milik tersangka.

Barang haram tersebut diketahui sempat dibuang ke semak belukar di belakang rumahnya saat HL melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supruayanto, mengatakan penangkapan HL berawal dari laporan dan keluhan tokoh masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah HL sering terjadi transaksi narkoba. Tersangka ini merupakan bandar yang menyasar pemuda desa sebagai konsumennya,” ujar Kiswoyo.

Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Petugas sempat mengalami kesulitan karena rumah tersangka berpagar dan terkunci dari dalam. Polisi terpaksa melompati pagar dan masuk melalui jendela sebelum akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran.

“Saat penangkapan rumah dalam kondisi terkunci. Petugas harus melompati pagar dan jendela, lalu melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan kasus, sehari kemudian polisi kembali mengamankan tersangka lain berinisial AB, yang berperan sebagai pengedar sabu-sabu dan biasa mengambil stok barang dari HL. Dari tangan AB, petugas menyita enam paket sabu-sabu siap edar.

“Total ada dua tersangka yang diamankan, yakni bandar dan pengecer,” tutup Kiswoyo.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dipicu Tolak Pungli, Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman hingga Benjol
Teror Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Ringkus 17 Tersangka dari Berbagai Kecamatan
Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibekuk Saat Bersembunyi di Geger, Satu Pelaku Masuk DPO
Pria Asal Batam Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid di Bangkalan, Mendadak Linglung Saat Diamankan
Jejak Kasus Penyekapan di Bangkalan Terkuak, Saksi yang Sempat Mangkir Diamankan di Jalan
Tidur Pulas di Persembunyian, Buron Maling Sapi Bangkalan Bangun-Bangun Diborgol Polisi
Sidang Dugaan Kredit Fiktif BRI Sumenep, Istri Korban Ngaku Diminta Bilang “Iya” Saat Ditelepon Bank
Misteri Motor Terlantar di Jembatan Suramadu Terkuak, Wanita Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas di Perairan Kamal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Diduga Dipicu Tolak Pungli, Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman hingga Benjol

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Teror Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Ringkus 17 Tersangka dari Berbagai Kecamatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:41 WIB

Pria Asal Batam Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid di Bangkalan, Mendadak Linglung Saat Diamankan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Jejak Kasus Penyekapan di Bangkalan Terkuak, Saksi yang Sempat Mangkir Diamankan di Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:40 WIB

Tidur Pulas di Persembunyian, Buron Maling Sapi Bangkalan Bangun-Bangun Diborgol Polisi

Berita Terbaru