Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji Murka: Ini Tindakan Brutal
SURABAYA | Kasus pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Wijayanti (80) di Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menyita perhatian serius pimpinan daerah. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung ke lokasi dan bereaksi keras atas peristiwa yang dinilainya telah melampaui batas kemanusiaan.
Kemarahan Armuji terekam dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @cakji1, pada Rabu (24/12/2025). Dalam video tersebut, Armuji terlihat mendatangi lokasi bekas rumah Nenek Elina yang telah diratakan dengan tanah.
“Kok diam saja? Ini tindakan tidak manusiawi, tindakan brutal. Anda semua bisa dikecam oleh satu Indonesia,” kata Armuji dengan nada tinggi, Kamis (25/12/2025).
Amarah Wakil Wali Kota Surabaya itu terutama ditujukan kepada sikap warga sekitar, termasuk perangkat RT dan RW, yang dinilai membiarkan pengusiran paksa terhadap seorang lansia terjadi tanpa upaya pencegahan maupun pelaporan cepat kepada pihak berwenang.
Ketegangan memuncak saat Armuji berdialog dengan perangkat RT dan RW setempat. Ketua RT mengaku pernah dihubungi oleh seseorang bernama Samuel yang diduga terkait dengan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu, untuk membicarakan status rumah Nenek Elina.
Mendengar pengakuan tersebut, Armuji langsung bereaksi keras. Ia meminta ketua RT untuk menghubungi Samuel saat itu juga.
“Berarti sampeyan kenal dengan Samuel? Mana nomor teleponnya? Telepon sekarang. Samuel tinggal di mana? Omong kosong kalau tidak tahu,” ujar Armuji dengan nada geram.
Telepon pun disambungkan. Di hadapan warga yang menyaksikan langsung, Armuji menantang Samuel untuk datang menemui dirinya di lokasi.
“Sampeyan datang ke sini sendiri atau saya yang samperin?” tegas Armuji.
Belakangan terungkap, Samuel mengaku telah membeli rumah Nenek Elina pada tahun 2014. Namun, klaim kepemilikan tersebut diduga kuat disertai praktik intimidasi dengan memanfaatkan kekuatan massa, bukan melalui mekanisme hukum yang sah dan transparan.
Bagi Armuji, kasus ini tidak lagi semata-mata persoalan sengketa aset. Peristiwa tersebut menjadi ujian nyata kehadiran negara dalam melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia, dari tindakan sewenang-wenang.
Aksi tegas Wakil Wali Kota Surabaya itu mengubah dinamika perkara. Nenek Elina, yang semula berjuang seorang diri, kini mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah daerah. Kasus ini pun berkembang dari kisah pilu seorang lansia menjadi cermin ketegasan aparat dan komitmen negara dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh warga tanpa kecuali.





