Era Baru Kadisdik Langsung Dihantam 35 Tuntutan, Pakis Soroti Pungli hingga Proyek Sekolah
EJABERITA.CO | BANGKALAN – Kepemimpinan baru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan langsung menghadapi ujian berat. Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) melayangkan 35 tuntutan dalam audiensi yang digelar Rabu (18/2/2026), menyoroti dugaan pungutan liar (pungli), sengketa lahan sekolah, hingga transparansi anggaran proyek pendidikan.
Audiensi tersebut menjadi penanda meningkatnya tekanan publik terhadap tata kelola pendidikan di Bangkalan. PAKIS menilai persoalan yang muncul bukan kasus terpisah, melainkan saling berkaitan antara pengelolaan anggaran, manajemen sumber daya manusia, serta pengawasan program bantuan pemerintah.
Ketua Umum PAKIS, Abdurahman Tohir, menegaskan bahwa daftar tuntutan itu merupakan hasil temuan lapangan yang harus segera ditindaklanjuti secara konkret.
“Ini menyangkut hak siswa dan uang negara. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” tegasnya.
Salah satu poin utama yang disorot adalah status sejumlah lahan sekolah yang belum bersertifikat. PAKIS menilai kondisi tersebut berpotensi memicu sengketa hukum dan mengganggu kepastian penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, dugaan praktik pungli dalam administrasi jabatan, termasuk proses perpanjangan surat keputusan (SK), turut menjadi perhatian.
PAKIS mendesak audit terbuka agar dugaan tersebut tidak terus menjadi rumor yang merusak kepercayaan publik.
“Isu pungli ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Harus ada audit terbuka supaya semuanya jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan,” katanya.
Struktur organisasi dinas juga masuk dalam daftar evaluasi, mulai dari peran Koordinator Wilayah (Korwil), sistem mutasi guru, hingga kekosongan jabatan kepala sekolah yang dinilai perlu segera ditata secara transparan dan profesional.
“Jangan sampai ada kekosongan kepala sekolah berlarut-larut atau mutasi yang tidak transparan. Semua harus profesional dan berbasis aturan,” jelasnya.
PAKIS juga menyoroti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) serta pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOP). Mereka menemukan indikasi buku rekening penerima bantuan masih dikuasai oknum tertentu, sehingga siswa dan wali murid tidak sepenuhnya mengetahui proses pencairan dana.
Tohir mengaku pihaknya memiliki dokumentasi terkait waktu pencairan, nominal bantuan, hingga rekening koran penerima. Jika bukti dinilai kuat, ia mendorong agar kasus tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kalau memang bukti sudah kuat, sebaiknya langsung dumas ke APH agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Tak hanya bantuan sosial pendidikan, proyek rehabilitasi gedung sekolah tahun 2025 dan rencana pembangunan 2026 juga dipertanyakan. Termasuk di dalamnya pengadaan papan interaktif digital serta peran konsultan pengawas proyek.
“Kami juga mempertanyakan proyek rehabilitasi gedung sekolah 2025 dan rencana pembangunan 2026, termasuk pengadaan papan interaktif digital serta peran konsultan pengawasnya. Seluruh dokumen perencanaan dan realisasi anggaran harus dibuka ke publik agar tidak ada celah praktik KKN,” tegas Tohir.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Muhammad Musleh, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik. Ia menyebut sebagian besar persoalan yang disampaikan telah masuk dalam daftar inventarisasi sejak awal dirinya menjabat.
“Semua item persoalan yang disampaikan sudah masuk dalam daftar inventarisir masalah yang kami susun sejak awal saya masuk,” kata Musleh.
Sebagai langkah konkret, Disdik Bangkalan telah membuka posko pengaduan serta hotline “Lapor Kadisdik” untuk menampung laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pendidikan secara bertahap dan terukur, dengan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas,” ujar Musleh.
Audiensi ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru Disdik Bangkalan. Publik kini menanti sejauh mana 35 tuntutan tersebut dijawab dengan langkah nyata, bukan sekadar janji administratif.(*)





