Nasional

Lansia Kesulitan Klik Layar, DPRD Jabar Soroti Pilkades Digital Karawang

KARAWANG | Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital di Kabupaten Karawang. Salah satu catatan utama adalah kesulitan yang dialami pemilih lanjut usia (lansia) saat menggunakan perangkat tablet di tempat pemungutan suara.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina, menyampaikan hal tersebut usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pilkades digital di Desa Jatisari dan Desa Cikampek Utama, Minggu (28/12).

“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan kondusif, tetapi memang ada beberapa kendala. Perangkat tablet yang digunakan ukurannya terlalu kecil, sehingga proses pemindaian dan pengoperasian layar menjadi agak sulit, terutama bagi lansia,” ujar Sri Rahayu dalam keterangannya di Bandung, Senin.

Selain ukuran perangkat, Sri juga menyoroti tampilan visual pada layar tablet yang dinilai kurang ramah pengguna. Di beberapa lokasi, seperti di Desa Jatisari, ukuran huruf pada layar terlalu kecil dan diperparah dengan kondisi ruang pemungutan suara yang minim pencahayaan.

Menurutnya, kendala tersebut berdampak langsung terhadap aksesibilitas pemilih, khususnya kelompok lansia dan penyandang disabilitas.

“Beberapa lansia terlihat kesulitan saat harus mengklik layar. Padahal, Pilkades digital ini seharusnya memastikan akses yang setara bagi semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas. Sosialisasi dan pendampingan teknis perlu lebih diperkuat,” tegas legislator dari daerah pemilihan Karawang–Purwakarta tersebut.

Meski demikian, Komisi I DPRD Jabar mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap penerapan sistem pemilihan berbasis digital di tingkat desa. Di Desa Cikampek Utama, tingkat partisipasi pemilih tercatat telah menembus angka 70 persen bahkan sebelum pukul 12.00 WIB.

Sri Rahayu menilai, pelaksanaan Pilkades digital di sembilan desa di Karawang dapat menjadi tolok ukur penting bagi rencana perluasan sistem serupa pada tahun-tahun mendatang.

“Pada tahun 2026 nanti, sekitar 67 desa direncanakan akan melaksanakan Pilkades secara digital,” ujarnya.

Peninjauan lapangan Komisi I DPRD Jabar tersebut turut didampingi oleh jajaran pemerintah daerah, termasuk Bupati Karawang. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan sistem pemilihan elektronik agar ke depan lebih inklusif, transparan, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *