UMK Pamekasan 2026 Naik di Atas Usulan, Apindo Keberatan tapi Tetap Patuh

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN | Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi ditetapkan. Menariknya, UMK Pamekasan justru ditetapkan lebih tinggi dibandingkan rekomendasi yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Pamekasan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Pamekasan, UMK 2026 direkomendasikan sebesar Rp 2.506.330. Namun, dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, UMK Pamekasan ditetapkan menjadi Rp 2.528.004.

Keputusan tersebut menuai keberatan dari kalangan pengusaha. Bagian Pengupahan Apindo Pamekasan, Agus Soeharto, menyebut besaran UMK yang ditetapkan gubernur dinilai semakin memberatkan.

Menurutnya, kenaikan UMK sebesar 5,46 persen yang diusulkan sebelumnya—dari Rp 2.379.614 menjadi Rp 2.506.330—sudah cukup berat bagi pengusaha.

“Malah yang keluar dan disahkan sebesar Rp 2.528.004,” ungkap Agus.

Meski demikian, Agus menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mematuhi keputusan pemerintah. Apindo bersama tim pengupahan akan melakukan sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan UMK di lapangan.

“Januari awal sosialisasi dan Februari verifikasi ke perusahaan-perusahaan. Ini amanah buat kami, jadi perlu disampaikan kepada pemberi kerja. Untuk membuktikan berjalan atau tidak UMK ini, perlu ada verifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan, Achmad Sjaifudin, menjelaskan kenaikan UMK yang ditetapkan Pemprov Jatim disebabkan nilai ring alfa yang digunakan lebih tinggi dari usulan kabupaten.

Menurutnya, penetapan tersebut tetap sesuai aturan.

“Ring alfa untuk penetapan UMK 2026 itu antara 0,5 sampai 0,9. Gubernur mungkin punya pertimbangan lain sehingga alfanya sekitar 0,79, sedangkan usulan kabupaten 0,6,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru