UMK Pamekasan 2026 Naik di Atas Usulan, Apindo Keberatan tapi Tetap Patuh

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN | Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi ditetapkan. Menariknya, UMK Pamekasan justru ditetapkan lebih tinggi dibandingkan rekomendasi yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Pamekasan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Pamekasan, UMK 2026 direkomendasikan sebesar Rp 2.506.330. Namun, dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, UMK Pamekasan ditetapkan menjadi Rp 2.528.004.

Keputusan tersebut menuai keberatan dari kalangan pengusaha. Bagian Pengupahan Apindo Pamekasan, Agus Soeharto, menyebut besaran UMK yang ditetapkan gubernur dinilai semakin memberatkan.

Menurutnya, kenaikan UMK sebesar 5,46 persen yang diusulkan sebelumnya—dari Rp 2.379.614 menjadi Rp 2.506.330—sudah cukup berat bagi pengusaha.

“Malah yang keluar dan disahkan sebesar Rp 2.528.004,” ungkap Agus.

Meski demikian, Agus menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mematuhi keputusan pemerintah. Apindo bersama tim pengupahan akan melakukan sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan UMK di lapangan.

“Januari awal sosialisasi dan Februari verifikasi ke perusahaan-perusahaan. Ini amanah buat kami, jadi perlu disampaikan kepada pemberi kerja. Untuk membuktikan berjalan atau tidak UMK ini, perlu ada verifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan, Achmad Sjaifudin, menjelaskan kenaikan UMK yang ditetapkan Pemprov Jatim disebabkan nilai ring alfa yang digunakan lebih tinggi dari usulan kabupaten.

Menurutnya, penetapan tersebut tetap sesuai aturan.

“Ring alfa untuk penetapan UMK 2026 itu antara 0,5 sampai 0,9. Gubernur mungkin punya pertimbangan lain sehingga alfanya sekitar 0,79, sedangkan usulan kabupaten 0,6,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB