Polres Bangkalan Bekuk Dua Pemuda Tanjung Bumi Saat Transaksi Narkoba

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Dua pelaku penyalahgunaan narkotika saat digelandang petugas Polres Bangkalan.

Keterangan foto: Dua pelaku penyalahgunaan narkotika saat digelandang petugas Polres Bangkalan.

BANGKALAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan mengamankan dua pemuda berinisial H (40) dan SA (45), warga Kecamatan Tanjung Bumi, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah gardu yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gardu yang berlokasi di Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

“Saat hendak diamankan, kedua tersangka tengah melakukan transaksi di dekat rumah salah satu pelaku. Mereka sempat melarikan diri ke area persawahan dan permukiman warga, namun berhasil kami amankan,” ujar Iptu Kiswoyo, Kamis (18/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 41 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 9,82 gram, sejumlah kantong plastik klip kosong dengan kertas bertuliskan angka 100 dan 200, serta satu sendok sabu.

“Seluruh barang bukti ditemukan di gardu tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, peran kedua tersangka berbeda. SA berperan sebagai pengedar, sedangkan H sebagai pembeli,” kata Iptu Kiswoyo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Selain itu, Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Dzikir dan Sholawat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah Bangkalan,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan
Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari
Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut
BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!
Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Kepulauan Kangean, Sumenep
Ngantuk di Jalan, Perjalanan Malam Berujung Duka di Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Truk Parkir Sembarangan di Depan Stadion Kerapan Sapi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WIB

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan

Selasa, 28 April 2026 - 08:10 WIB

Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari

Jumat, 24 April 2026 - 21:06 WIB

Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!

Kamis, 16 April 2026 - 16:41 WIB

Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang

Berita Terbaru