BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

 

EJABERITA.CO | PAMEKASAN – Kedok kakek tua berinisial MD (72) akhirnya terbongkar! Pria yang sehari-hari dikenal sebagai guru ngaji di Desa Sumber Waru ini sukses menyembunyikan sisi gelapnya sebagai predator seksual. Tak tanggung-tanggung, dua bocah di bawah umur dipaksa melayani nafsu bejatnya selama lima tahun lamanya!

Aksi setan MD ini terhenti setelah Satreskrim Polres Pamekasan meringkusnya tanpa perlawanan. Kini, sang kakek harus menukar sarungnya dengan baju tahanan setelah aksi bejatnya tercium pihak keluarga.

Disikat Sejak SD, Korban Trauma Berat

Kisah pilu ini bermula pada tahun 2020. AKP Yoyok Hardianto, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, mengungkapkan bahwa korban pertama berinisial D sudah mulai “dijamah” sejak masih kelas 5 SD.

Bukannya bertobat, MD malah makin menjadi-jadi. Korban kedua berinisial F (keponakan pelapor) juga ikut jadi sasaran empuk sejak 2022. Yang lebih menyayat hati, aksi pemerkosaan terhadap F diduga dilakukan hampir setiap hari di rumah korban sendiri!

“Tersangka memanfaatkan ketakutan korban hingga mereka bungkam bertahun-tahun. Aksi terakhir bahkan tercatat dilakukan pada 10 April 2026 kemarin,” ujar AKP Yoyok dengan nada geram.

Tangisan di Balik Pintu: Rahasia Gelap yang Terungkap

Rapat-rapat menyimpan bangkai, baunya tercium juga. Rahasia lima tahun ini pecah setelah kedua korban mengalami trauma hebat. Mereka ketakutan setengah mati hingga tak berani melangkahkan kaki keluar rumah. Curiga dengan gelagat aneh tersebut, pihak keluarga akhirnya mendesak korban hingga cerita mengerikan itu tumpah.

Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan barang bukti berupa:

  • Hasil visum medis yang menjadi saksi bisu kekerasan.

  • Pakaian korban saat kejadian memilukan tersebut.

Terancam Membusuk di Penjara

Kini, MD tak bisa lagi mengelak. Polisi sudah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat sang predator, mulai dari UU KUHP Nasional hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Kami tidak kasih ampun! Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Proses hukum akan kami kawal sampai tuntas ke Kejaksaan,” tegas AKP Yoyok.

Sementara pelaku mendekam di balik jeruji besi, tim medis dan psikolog kini fokus memberikan trauma healing bagi kedua korban yang masa depannya sempat dirampas secara paksa oleh sang guru ngaji gadungan tersebut.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan
Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari
Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut
Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Kepulauan Kangean, Sumenep
Ngantuk di Jalan, Perjalanan Malam Berujung Duka di Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Truk Parkir Sembarangan di Depan Stadion Kerapan Sapi
Video Asusila Viral di Tambelangan Sampang, Polisi Amankan Sejoli dan Dua Unit Ponsel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WIB

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan

Selasa, 28 April 2026 - 08:10 WIB

Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari

Jumat, 24 April 2026 - 21:06 WIB

Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!

Kamis, 16 April 2026 - 16:41 WIB

Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang

Berita Terbaru