Gaji PPPK Paruh Waktu Disebut Dipotong, Pemkab Bangkalan: Itu Tidak Benar
BANGKALAN | Isu pemotongan gaji terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditepis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada pemotongan gaji, termasuk isu pemangkasan sebesar empat persen yang belakangan beredar.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim memastikan seluruh PPPK paruh waktu akan menerima gaji secara utuh. Menurutnya, kabar pemotongan gaji tersebut tidak benar dan muncul akibat kesalahpahaman informasi di lapangan.
“Tidak benar itu. Tidak ada pemotongan gaji, apalagi sampai empat persen,” tegas Lukman, Senin (29/12/2025).
Lukman menjelaskan, isu tersebut berkaitan dengan minimnya sosialisasi mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK paruh waktu. Namun, ia menegaskan bahwa iuran tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bangkalan, bukan dibebankan kepada pegawai.
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh Pemkab. Karena informasi tidak tersampaikan secara utuh, akhirnya muncul isu pemotongan gaji,” ujarnya.
Selain meluruskan isu tersebut, Pemkab Bangkalan juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.511 PPPK paruh waktu. Penyerahan SK dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Senin (29/12/2025) dan Selasa (30/12/2025).
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian status kepegawaian, seiring dengan terus bertambahnya jumlah tenaga honorer di daerah.
Meski demikian, Lukman menyebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kendati begitu, ia memastikan penghasilan yang diterima tidak lebih rendah dibandingkan saat masih berstatus honorer.
“Penghasilannya tidak boleh lebih rendah dari sebelumnya. Pengelolaan gaji nantinya berada di masing-masing instansi,” katanya.
Lukman berharap, para PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dapat bekerja lebih optimal. Ia menekankan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara ketat dan berbasis kinerja, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan.





