Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap 236 Tindak Kriminal Selama Tahun 2025, Curanmor Terbanyak

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Kapolres Bangkalan dan jajaran PJU menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 di mapolres setempat

Keterangan foto: Kapolres Bangkalan dan jajaran PJU menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 di mapolres setempat

BANGKALAN I Selama Tahun 2025, Satuan Reksrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap 236 Tindak Pidana dengan tersangka sebanyak 271.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Bangkalan, Angka tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan Tahun 2024 terjadi 203 kasus dengan tersangka sebanyak 237.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, bahwa kasus yang menonjol adalah Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 47 perkara dan 47 tersangka. Kemudian disusul Curat sebanyak 45 kasus dengan 40 tersangka.

Lalu, ada kasus penyalahgunaan senjata tajam terdapat 26 kasus dengan 26 tersangka. Pada tahun 2025 ini untuk ungkap Tindak Pidana mengalami kenaikan 16 persen dan jumlah pelaku melonjak 14 persen.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyampaikan, bahwa peningkatan tindak pidana yang terjadi di Kota Dzikir dan Sholawat ini diimbangi dengan prestasi Reskrim yang berhasil mengungkap seluruh kasus dan pelaku selama tahun 2025.

” Kasus kriminal memang mengalami peningkatan dan selama tahun 2025 ada 4 kasus pembunuhan yang mana seluruhnya berhasil terungkap,” ujar AKBP Hendro, Senin (29/12/25) usai menggelar konferensi pers akhir tahun.

Selain itu, Polres Bangkalan mengembalikan 23 Barang Bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan didominasi oleh kendaraan bermotor dan hanya 1 mobil pick up.

Dari 236 tindak pidana, terdapat 11 kasus yang menonjol salah satunya pembunuhan yang terjadi di perumahan griya utama, pembunuhan di Konang, Pembunuhan Nenek di Tanjung Bumi dan pemerkosaan di Kecamatan Sepulu.

” Kami himbau agar masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan, apabila dirasa akan terjadi hal-hal yang tidak diimginkan segera lapor ke Polres Bangkalan atau Polsek terdekat,” pungkas AKBP Hendro.

 

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan
Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari
Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut
BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!
Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Kepulauan Kangean, Sumenep
Ngantuk di Jalan, Perjalanan Malam Berujung Duka di Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Truk Parkir Sembarangan di Depan Stadion Kerapan Sapi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WIB

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan

Selasa, 28 April 2026 - 08:10 WIB

Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari

Jumat, 24 April 2026 - 21:06 WIB

Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!

Kamis, 16 April 2026 - 16:41 WIB

Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang

Berita Terbaru