Paman Bunuh Keponakan di Bangkalan, Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Bangkalan didampingi Kasi Humas saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Kasatreskrim Polres Bangkalan didampingi Kasi Humas saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

BANGKALAN | Polres Bangkalan menangkap RM (40), seorang paman yang tega menganiaya keponakannya hingga tewas di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban diketahui merupakan pasangan suami istri, RH (27) dan RI (23), warga Kecamatan Galis. Akibat penganiayaan tersebut, RI meninggal dunia, sementara RH mengalami luka kritis dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah pelaku yang tengah membersihkan rumah. Saat itu terjadi cekcok mulut antara paman dan keponakan.

“Setelah adu mulut, korban kembali ke rumah untuk beristirahat. Namun pelaku masih diliputi emosi dan mendatangi rumah korban saat keduanya sedang tertidur, lalu melakukan pemukulan menggunakan balok kayu secara membabi buta,” ujar AKP Hafid, Senin (05/01/2026).

Diketahui, pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah. Akibat penganiayaan tersebut, RI meninggal dunia akibat luka parah, sedangkan RH dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa satu balok kayu sepanjang sekitar 60 sentimeter. Saat ini pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan
Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari
Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut
BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!
Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Kepulauan Kangean, Sumenep
Ngantuk di Jalan, Perjalanan Malam Berujung Duka di Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Truk Parkir Sembarangan di Depan Stadion Kerapan Sapi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WIB

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan

Selasa, 28 April 2026 - 08:10 WIB

Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari

Jumat, 24 April 2026 - 21:06 WIB

Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!

Kamis, 16 April 2026 - 16:41 WIB

Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang

Berita Terbaru