Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Tiga Gelang Emas Korban Diserahkan ke Keluarga

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN | Polres Pamekasan menyerahkan barang bukti berupa tiga gelang emas kepada keluarga korban kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum pada Kamis (22/1/2026), sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang saat ini masih berjalan.

Kasus jambret itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, korban berinisial M (27) mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya. Tiba-tiba, pelaku mendekat dan merampas secara paksa gelang emas model rantai durian yang dikenakan korban.

Aksi tersebut mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor. Dalam peristiwa itu, satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Insiden ini sempat menyita perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial.

Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (10/1/2026). Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Jupriadi mengatakan, barang bukti yang diserahkan kepada keluarga korban berupa tiga gelang emas model rantai durian dengan berat total 26,310 gram.

“Penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” ujar AKP Jupriadi, Jumat (23/1/2026).

Pihak keluarga korban menerima barang bukti tersebut dan berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, AKP Jupriadi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian dengan kekerasan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari penggunaan perhiasan berlebihan di tempat umum,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan
Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari
Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut
BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!
Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Kepulauan Kangean, Sumenep
Ngantuk di Jalan, Perjalanan Malam Berujung Duka di Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Truk Parkir Sembarangan di Depan Stadion Kerapan Sapi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WIB

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan

Selasa, 28 April 2026 - 08:10 WIB

Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari

Jumat, 24 April 2026 - 21:06 WIB

Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!

Kamis, 16 April 2026 - 16:41 WIB

Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang

Berita Terbaru