Penyelundupan Arak Bali Lintas Daerah Digagalkan Polisi di Sampang
EJABERITA.CO | SAMPANG – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) lintas daerah berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mencegat sebuah mobil travel yang kedapatan membawa belasan karton Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, Jumat (7/2/2026) pagi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG. Kendaraan tersebut diketahui berangkat dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang dengan muatan yang diduga berisi minuman keras ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyisiran di sekitar area terminal. Hasilnya, kendaraan yang dimaksud berhasil ditemukan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam mobil travel tersebut.
“Sopir kendaraan beserta barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terang Iptu Nur Fajri Alim, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Sampang tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran minuman keras. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya penyelundupan tersebut dapat digagalkan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi penyakit masyarakat.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan bebas dari peredaran miras,” pungkasnya.
Saat ini, sopir kendaraan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan dan tujuan peredaran minuman keras tersebut.(*)





