EJABERITA.CO | Bangkalan – Seorang pria berinisial IA (26) diamankan warga setelah tertangkap basah diduga membobol kotak amal di Masjid Al Amin, Desa Gebang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Uniknya, saat diamankan warga, pelaku mendadak bertingkah linglung hingga membuat suasana yang semula memanas berubah menjadi iba.
Peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, sesaat sebelum waktu salat Magrib.
Detik-detik pelaku beraksi hingga diamankan warga sempat terekam kamera CCTV dan video ponsel warga sekitar.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat berjalan kaki menuju area masjid yang saat itu dalam kondisi sepi. Ia kemudian langsung mendekati kotak amal dan berusaha mencongkelnya.
Namun aksi tersebut dipergoki takmir masjid yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Peristiwa terjadi sekira pukul 17.00 WIB, tepat sebelum waktu Magrib,” ujar Agung Intama, Rabu (13/5/2026).
Setelah aksinya diketahui, sejumlah warga langsung berdatangan dan mengamankan pelaku.
Namun saat diinterogasi warga, IA mendadak menunjukkan perilaku tidak biasa. Ia tampak kebingungan dan memberikan jawaban yang dinilai tidak nyambung.
Tingkah pelaku sempat membuat sebagian warga mengira ia benar-benar mengalami gangguan ingatan atau gangguan kejiwaan. Warga yang semula emosi pun akhirnya memilih menahan diri karena merasa iba melihat kondisi pelaku.
Untuk menghindari potensi amukan massa, aparat kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi pelaku.
“Pelaku diamankan warga lalu dilaporkan ke kami. Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Ipda Agung.
Diketahui, pria tersebut merupakan warga Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah perilaku linglung yang ditunjukkan pelaku benar-benar disebabkan gangguan kejiwaan atau hanya modus untuk menghindari proses hukum.
“Untuk kepastian apakah terduga pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, masih dalam proses penyelidikan medis dan hukum,” pungkasnya.(*)
Editor : Arfa

















Komentar