Sekolah di Bangkalan Razia Puluhan Ponsel Siswa, Imbas Pembatasan Medsos untuk Anak

Rabu, 1 April 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas sekolah memeriksa ponsel siswa dalam razia penggunaan media sosial di SDN Demangan 1 Bangkalan.

Petugas sekolah memeriksa ponsel siswa dalam razia penggunaan media sosial di SDN Demangan 1 Bangkalan.

EJABERITA.CO | Bangkalan – Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak mulai diterapkan di tingkat sekolah. SDN Demangan 1 Bangkalan, Jawa Timur, menggelar razia puluhan ponsel milik siswa sebagai langkah preventif melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia.

Razia tersebut menyasar siswa kelas 5A, 5B, dan kelas 6. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari regulasi baru pemerintah melalui Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Kepala SDN Demangan 1, Siti Rahmah, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap ponsel siswa, meski perangkat tersebut kerap digunakan untuk menunjang pembelajaran.

“Memang banyak murid membawa ponsel untuk kebutuhan belajar, seperti materi coding. Namun kami tetap melakukan sidak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, para siswa diminta mengumpulkan ponsel mereka. Guru kemudian memeriksa isi perangkat satu per satu, terutama aplikasi dan akun media sosial yang terpasang.

Hasilnya, pihak sekolah tidak menemukan pelanggaran berarti. Seluruh akun yang dimiliki siswa dinilai telah sesuai dengan batasan usia atau telah melalui sistem verifikasi ketat dari penyedia platform digital.

“Tidak ada pelanggaran. Akun siswa sudah sesuai aturan dan terverifikasi. Setelah diperiksa, ponsel langsung kami kembalikan,” jelas Siti Rahmah.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di sejumlah platform digital berisiko tinggi, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga Roblox.

Saat ini, pemerintah juga tengah menjalankan proses penertiban dan penonaktifan akun secara bertahap guna memastikan seluruh platform mematuhi regulasi tersebut.

Siti Rahmah menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat dalam melindungi generasi muda.

“Pembatasan ini penting agar anak-anak memahami bahwa belum waktunya mereka mengakses atau mengunduh konten yang tidak sesuai usia,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
UTM Sulap Lantai Rektorat Jadi Kafe, Bidik Hilirisasi Riset dan Cetak Entrepreneur Muda
HUT ke-81 RI, Ketua PGRI Bangkalan Ajak Guru Perkuat Pengabdian dan Majukan Pendidikan
STKIP PGRI Bangkalan Khidmat Rayakan HUT ke-81 RI, Dosen dan Mahasiswa Teguhkan Semangat Kemerdekaan
Sekolah Roboh di Bangkalan, BEM Desak Evaluasi Menyeluruh Infrastruktur Pendidikan
Dua Pelajar Sapeken Tembus GFLN 2026, Bawa Nama Kepulauan Sumenep ke Panggung Nasional
Bhakti Pendidikan 2026, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Gaungkan Gerakan Transformasi Pendidikan
Ironis! Berstatus Negeri, SDN Tlomar 2 Bangkalan Puluhan Tahun Beralaskan Tanah dan Tanpa Toilet

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:20 WIB

UTM Sulap Lantai Rektorat Jadi Kafe, Bidik Hilirisasi Riset dan Cetak Entrepreneur Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:54 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua PGRI Bangkalan Ajak Guru Perkuat Pengabdian dan Majukan Pendidikan

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:44 WIB

STKIP PGRI Bangkalan Khidmat Rayakan HUT ke-81 RI, Dosen dan Mahasiswa Teguhkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Roboh di Bangkalan, BEM Desak Evaluasi Menyeluruh Infrastruktur Pendidikan

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB