EJABERITA.CO | Sumenep – Rencana konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram kokain di wilayah Kepulauan Sumenep batal digelar, meski sebelumnya undangan telah disebar kepada awak media.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, ke Mapolres Sumenep pada Selasa (14/4/2026) bukan untuk konferensi pers, melainkan dalam rangka kunjungan kerja (kunker).
“Kedatangan Polda ke sini hanya kunker atau agenda kerja,” ujarnya.
PNPM Tantang Petronas Bayar Ganti Rugi Rumpon Rp6 Miliar Sebelum Bangun Pasar Ikan
Meski konferensi pers batal, proses penyidikan terkait temuan kokain tersebut dipastikan masih berjalan. Polisi saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan kandungan zat dalam barang bukti.
“Kami masih melakukan penyidikan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” kata Anang.
Ia menegaskan pentingnya hasil uji laboratorium agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Biar clear, kami masih menunggu hasil lab. Yang jelas, kami masih melakukan pendalaman,” tegasnya.
Terkait undangan konferensi pers yang sempat beredar, Kapolres mempersilakan wartawan untuk berkoordinasi dengan Humas Polres Sumenep.
Di sisi lain, Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif, menyayangkan pembatalan mendadak tersebut. Ia menilai hal itu mencerminkan kurangnya kepastian informasi kepada media.
“Kami sangat menyayangkan. Sudah diundang, tapi kemudian dibatalkan tanpa kepastian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap Kapolda Jatim yang tidak menyapa wartawan yang telah menunggu sejak pagi di Mapolres Sumenep.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menyampaikan permohonan maaf melalui grup WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa pembatalan terjadi karena Kapolda harus menghadiri agenda mendadak bersama Wakapolri.
“Mohon maaf atas batalnya konferensi pers karena ada kegiatan mendadak,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal ulang konferensi pers terkait pengungkapan temuan kokain 27,83 kilogram di wilayah Giligenting.*
Editor : Arfa
















