EJABERITA.CO | Sampang – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan kendaraan pikap bernomor polisi M 8932 HB yang dikemudikan Mohammad Fajar Sodiq, warga Kabupaten Bangkalan, dengan sepeda motor bernopol L 5907 BAK yang dikendarai Hadili, warga Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban jiwa.
“Pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD, sementara yang dibonceng hanya mengalami luka ringan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Namun, dari arah berlawanan melaju kendaraan pikap. Karena jarak terlalu dekat dan ruang yang sempit, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Pihak Satlantas Polres Sampang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta memperhatikan kondisi fisik saat berkendara.
Pengendara juga diingatkan untuk beristirahat di tempat aman apabila merasa lelah atau mengantuk demi menghindari kecelakaan.
“Atas kejadian tersebut, kerugian material ditaksir sekitar Rp 500 ribu,” pungkas AKP Eko.(*)
Editor : Arfa
















