Oknum Guru SMP di Jombang Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Murid

JOMBANG | Seorang guru honorer SMP negeri di Jombang, berinisial D (24), ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap murid laki-laki kelas 8. Kasus ini terungkap ketika orang tua korban memeriksa ponsel putranya dan menemukan percakapan yang mencurigakan dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan komunikasi daring untuk memancing korban mengirim video pribadi. Video tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban agar menuruti permintaan pelaku. “Pelaku juga menggunakan akun perempuan palsu untuk berkomunikasi dengan korban,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
D ditangkap pada 1 Januari 2026 setelah polisi mengumpulkan bukti yang cukup. Saat ini, D ditahan di Rutan Polres Jombang dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak.
Menurut Dimas, dugaan pelecehan terjadi beberapa kali sejak 2024 hingga Agustus 2025, saat korban masih duduk di kelas 7. Pelaku sempat mengajak korban ke rumahnya dan menonton video dewasa sebelum melakukan tindakan yang tidak pantas. “Korban tidak sampai disodomi,” kata Dimas.
Polisi masih menyelidiki apakah ada korban lain dalam kasus ini. Orang tua dan pihak sekolah diimbau untuk lebih waspada terhadap komunikasi daring anak-anak.





