EJABERITA.CO | SAMPANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja putri yang menyeret 27 pria sebagai terduga pelaku. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, yang juga diwarnai desakan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas.
Audiensi berlangsung di Kantor Kejari Sampang dan dihadiri Rais Syuriah PCNU Sampang KH Syafi’uddin Abd. Wahid, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri, Ketua PC Muslimat NU Sampang Nyai Hj. Nur Kautsar Muhtaram, KH Mahrus Abdul Malik Baidowi, serta jajaran badan otonom (Banom) PCNU Sampang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian publik itu tidak boleh berhenti di tengah jalan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan dan mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut. Semoga Kejaksaan Negeri Sampang tidak ‘masuk angin’ dalam mengawal perkara ini,” tegas KH Itqan.
Ia menilai, kasus yang melibatkan puluhan terduga pelaku tersebut menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kabupaten Sampang. Karena itu, PCNU menyatakan siap mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh kepastian hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochamad Iqbal memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk intervensi maupun upaya memengaruhi jalannya proses hukum.
“Kami memastikan tidak akan ‘masuk angin’. Kami sudah menekankan kepada tim agar mengawal kasus ini secara jujur dan dilarang keras menerima lobi-lobi dari siapa pun,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan, Kejari Sampang berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Iqbal juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Mari kita kawal bersama-sama. Kami siap berkolaborasi dengan PCNU Sampang dalam penanganan masalah ini,” pungkasnya.
Audiensi tersebut menjadi bentuk sinergi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum dalam mengawal penyelesaian perkara yang menjadi perhatian publik. PCNU berharap penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.(*)
Editor : Arfa













Komentar