PCNU Sampang Kawal Kasus Dugaan Pencabulan 27 Pria, Kejari Janji Tak ‘Masuk Angin’

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PCNU Sampang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sampang untuk mengawal penanganan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan 27 pria. Dalam pertemuan itu, Kejari menegaskan komitmennya menangani perkara secara profesional tanpa intervensi.

Pengurus PCNU Sampang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sampang untuk mengawal penanganan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan 27 pria. Dalam pertemuan itu, Kejari menegaskan komitmennya menangani perkara secara profesional tanpa intervensi.

EJABERITA.CO | SAMPANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja putri yang menyeret 27 pria sebagai terduga pelaku. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, yang juga diwarnai desakan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas.

Audiensi berlangsung di Kantor Kejari Sampang dan dihadiri Rais Syuriah PCNU Sampang KH Syafi’uddin Abd. Wahid, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri, Ketua PC Muslimat NU Sampang Nyai Hj. Nur Kautsar Muhtaram, KH Mahrus Abdul Malik Baidowi, serta jajaran badan otonom (Banom) PCNU Sampang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian publik itu tidak boleh berhenti di tengah jalan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan dan mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut. Semoga Kejaksaan Negeri Sampang tidak ‘masuk angin’ dalam mengawal perkara ini,” tegas KH Itqan.

Ia menilai, kasus yang melibatkan puluhan terduga pelaku tersebut menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kabupaten Sampang. Karena itu, PCNU menyatakan siap mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh kepastian hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochamad Iqbal memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk intervensi maupun upaya memengaruhi jalannya proses hukum.

“Kami memastikan tidak akan ‘masuk angin’. Kami sudah menekankan kepada tim agar mengawal kasus ini secara jujur dan dilarang keras menerima lobi-lobi dari siapa pun,” ujar Iqbal.

Ia menegaskan, Kejari Sampang berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Iqbal juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Mari kita kawal bersama-sama. Kami siap berkolaborasi dengan PCNU Sampang dalam penanganan masalah ini,” pungkasnya.

Audiensi tersebut menjadi bentuk sinergi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum dalam mengawal penyelesaian perkara yang menjadi perhatian publik. PCNU berharap penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Gasak Motor Anggota Polri di SPBU Suramadu, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Usai Beraksi di 11 TKP
Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Geger Bangkalan, Polisi Kembangkan Kasus dan Buru Pemasok
Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP, Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim Terima Penghargaan Kapolres Sampang
Kasus Pengeroyokan Cangkarman Disidang, Korban Minta Keadilan
Dendam Lama Meledak, Dua Pria di Sampang Bacok-Bacokan dengan Celurit dan Pisau
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Baju Berlumuran Darah di Klampis, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Inkrah! Kejari Sumenep Desak BRI Kembalikan SK Pensiun Abdul Hamid dan Hentikan Kredit Fiktif
Pejabat Pemkab Bangkalan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Nekat Gasak Motor Anggota Polri di SPBU Suramadu, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Usai Beraksi di 11 TKP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Geger Bangkalan, Polisi Kembangkan Kasus dan Buru Pemasok

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:27 WIB

PCNU Sampang Kawal Kasus Dugaan Pencabulan 27 Pria, Kejari Janji Tak ‘Masuk Angin’

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:56 WIB

Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP, Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim Terima Penghargaan Kapolres Sampang

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kasus Pengeroyokan Cangkarman Disidang, Korban Minta Keadilan

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB